Berita Denpasar

Nekat Lakukan ini di Depan Clandys Gelogor Carik Denpasar, Pemuda 20 Tahun Ini Dapat Ganjarannya

Nekat Lakukan ini di Depan Clandys Gelogor Carik Denpasar, Pemuda 20 Tahun Ini Dapat Ganjarannya

istimewa
Nekat Lakukan ini di Depan Clandys Gelogor Carik Denpasar, Pemuda 20 Tahun Ini Dapat Ganjarannya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang residivis pencurian, Rizky DS (20) asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Sepak terjang pelaku kembali berakhir dibalik sel kepolisian setelah ia kedapatan beraksi mencuri handphone dan dompet milik seorang Waker di Swalayan Clandys Grosir, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Pelaku melancarkan aksinya pada Senin 15 Juli 2024 sekitar pukul 04.30 WITA dan berhasil diamankan beberapa jam kemudian. 

Baca juga: Kerap Intip Cewek Tanpa Busana di Denpasar Hingga Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku Beristri

"Korban INA (34) bekerja sebagai Waker di Clandys Gelogor Carik, sekira pukul 03.00 WITA korban yang saat itu tidur di depan toko dengan tas selempangnya masih berada di badan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 17 Juli 2024.

"Kemudian pada pukul 04.30 WITA korban terbangun dan melihat tas selempangnya sudah terbuka serta barang-barang korban dicek ternyata sudah tidak ada," imbuhnya.

Adapun barang yang digasak pelaku dari korban adalah 1 unit Handphone Redmi 13C berwarna hitam dan 1 buah dompet berisi surat-surat penting berisi uang tunai Rp 35 ribu.

Baca juga: Agus Mahayastra Bertemu Lawan Sepadan Jelang Pilkada Gianyar? Made Wisnu Sebut Panggilan Jiwa

Setelah mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait pencurian kemudian tim Opsnal dari Polsek Densel meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, saat itu pelaku lebih dulu mengamati korban yang saat itu tertidur dan waktu tertidur pelaku mendekati korban lalu membuka tas selempang milik korban dan mengambil barang-barang tersebut.

Akibat ulahnya pelaku dijerat pasal 362 KUHP.

"Berdasarkan informasi yang didapat team opsnal dibantu warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang bersembunyi tidak jauh dari TKP," bebernya. 


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek dan mengakui telah mengambil barang milik korban yang berada didalam tas selempang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved