Berita Denpasar

Kerap Intip Cewek Tanpa Busana di Denpasar Hingga Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku Beristri

Kerap Intip Cewek Tanpa Busana di Denpasar Hingga Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku Beristri

istimewa
Kerap Intip Cewek Tanpa Busana di Denpasar Hingga Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku Beristri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial X thread korban wanita yang beberapa kali diintip oleh tetangga pria di indekos Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Blok E no 1, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

Korban berinisial TLW, perempuan asal Malang berusia 21 tahun ini membagikan pengalaman buruknya itu di media sosial

Hingga si pelaku berinisial S asal Jakarta ini akhirnya tertangkap basah saat sedang melakukan aksinya hingga dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Selamat Jalan Made, Kecelakaan Tragis di Jepang, Keluarga di Jembrana Tunggu Jenazah

Korban bercerita di thread, bahwa pelaku mengaku sudah 3 kali mengintip korban salah satunya saat dalam keadaan tak berbusana.

Disebutkan pelaku sudah memiliki istri dan sedang dirawat di rumah sakit.

Pelaku tertangkap basah mulanya saat Minggu 14 Juli 2024 sekitar 00.30 WITA.

Sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Baca juga: Agus Mahayastra Bertemu Lawan Sepadan Jelang Pilkada Gianyar? Made Wisnu Sebut Panggilan Jiwa

"Korban pada saat itu sedang cuci muka dan sikat gigi di kamar mandi, sedangkan VR pacar korban sedang menyemprot kamar menggunakan pengharum dan pada saat itu melihat seseorang sedang mengintip di celah jendela kamar kosan," kata AKP Sukadi, pada Rabu 17 Juli 2024.

"Kemudian pacar korban langsung menyemprotkan pengharum ruangan ke muka pelaku,

selanjutnya pelaku terjatuh dari atas motor atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Pelaku diamankan pihak kepolisian pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WITA.

Akibat dari kejadian ini, korban merasa trauma.

Namun kasus ini akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang dimediasi oleh pihak kepolisian. 

"Korban merasa trauma, kedua belah pihak dari pelapor memaafkan tindakan tersebut dengan syarat terlapor membuat video permintaan maaf," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved