Kebakaran di Bali
TPST Samtaku Jimbaran Terbakar, Badung Ternyata Sudah Tidak Membuang Sampah Sejak 2023
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, AA Gde Dalem: Badung tidak lagi membuang sampah ke TPST Samtaku
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran terbakar, Rabu 17 Juli 2024 kemarin.
Kebakaran itu diduga terjadi karena korsleting listrik.
Hanya saja TPST Samtaku ternyata bukan punya Pemkab Badung.
Namun memang sempat Badung membuang sampah ke TPST tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, AA Gde Dalem tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: Damkar Badung Kesulitan Dapatkan Suplai Air Dalam Padamkan Kebakaran di TPST Samtaku
Pihaknya mengaku jika Badung tidak lagi membuang sampah ke TPST Samtaku.
"Itu milik pihak ketiga. Kita ke sana hanya membuang sampah saja," ujar Agung Dalem
Mantan Kabid di Dinas PUPR Badung itu mengatakan pihaknya tidak lagi menyetorkan sampah ke TPST Samtaku Jimbaran sejak tahun 2023. Mengingat sudah lama mangkrak dan tidak beroperasi.
"Sebelumnya sempat beroperasi beberapa bulan saja. Teknologinya tidak cocok dengan kondisi sampah kita. Produknya juga belum punya off taker," katanya.
Gung Dalem menyebutkan, TPST Samtaku tidak mampu membayar pekerja, sehingga pekerjanya kabur hingga menjadi bubar.
"Terus mereka bubar, tak mampu bayar tenaga," ujarnya.
Dengan kondisi itu, Gung Dalem mengaku sampah yang dihasilkan di Badung bagian selatan dibuang ke TPA Suwung - Denpasar.
Bahkan rata-rata sampah yang dibuang sebanyak 250 ton setiap hari.
Selebihnya untuk sampah di Badung bagian utara di musnahkan di pengelolaan sampah atau PDU di Desa Mengwitani atau disebalah barat Terminal Mengwi.
Pemusnahan sampah dilakukan karena PDU belum bisa menghasilkan RDF.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.