Berita Badung

Satpol PP Sidak 5 Spa di Badung, Kalau Bandel Bakal Disegel

Petugas gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) mengendus tempat usaha ini diduga tidak mengantongi izin alias bodong.

istimewa
Tim Gabungan Satpol Bali dan Satpol PP Badung mendatangi Sejumlah Spa di wilayah Badung, Kamis 18 Juli 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Badung menggelar operasi di Amnes Spa Nusa Dua yang diduga sempat kerjakan terapis dibawah umur.

Satpol PP juga menggelar operasi pada tempat usaha spa lain di Badung.

Petugas gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) mengendus tempat usaha ini diduga tidak mengantongi izin alias bodong.

Baca juga: Amnes Spa Nusa Dua Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Mami: Dia Ngakunya 21 Tahun Padahal 17 Tahun

Karena itu para pemilik spa dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk mengecek perizinan. Jika tidak membawa sejumlah izin, maka terancam disegel.

Kepada Tribun Bali, Kasatpol PP Bali Dewa Darmadi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti terkait spa yang disinyalir l mempekerjakan anak dibawah umur.

Baik itu di Amnes Spa Nusa Dua, Jalan By Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan,  Badung.

Baca juga: Jennifer Coppen Pingsan Saat Jenazah Dali Wassink Masuk ke Incinerator Krematorium Nusa Dua

Sekaligus melakukan pengecekan di Amnesti Spa, Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Kuta,  Badung.

Bahkan ada tiga spa lain yakni Onasis dan Zona dan Office di Kuta yang juga digeruduk Satpol PP.

"Kami datangi Amnes Nusa Dua. Mengecek KTP sejumlah terapis namun tidak terindikasi ada anak dibawah umur. Kami beri panggilan juga terkait izin," singkatnya.

Senada disampaikan Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Badung Nyoman Kardana, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Dikatakan, pengecekan bukan hanya dilakukan berkenaan dengan dugaan dimaksud saja yakni dugaan prostitusi dan terapis anak dibawah umur.

Melainkan sekaligus terhadap kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki.

Yakni melakukan pendataan terhadap terapisnya, apakah ada dibawah umur tapi tidak ditemukan di Amnes Spa.

"Sementara untuk perizinannya, kami sudah berikan surat panggilan agar nanti ke kantor untuk klarifikasi," ungkapnya dihubungi via ponsel.

Selain Amnes Spa, di hari yang sama Satpol PP Badung juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah Spa lain diantaranya, Amnesti, Onasis, Zona, dan Office Spa.

Sasarannya pun sama, yakni berkenaan dengan dugaan mempekerjakan anak dibawah umur. Namun tidak ditemukan.

"Ya, total ada lima usaha Spa yang disambangi. Pemilik lima usaha Spa ini dipanggil untuk klarifikasi ke kantor senin nanti," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat memenuhi panggilan nanti, para pemilik usaha diminta untuk tetap membawa serta fotokopi identitas dari para terapis masing-masing, termasuk izin-izinnya.

Pihaknya akan fokus pengecekan perizinan. Jika tidak ada, maka disarankan untuk melengkapi dengan jangka waktu yang ditentukan.

Namun kedepan, jika tidak melengkapi izin maka langkah terakhir, usaha tersebut akan disegel.

"Ya terancam disegel kalau bandel," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved