Berita Bali

Kalapas Kerobokan Bali Ungkap Penggagalan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba, 3 Napi Terlibat

P menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PN dan A, yang menempati blok Yudistira.

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi sabu - Kalapas Kerobokan Bali Ungkap Penggagalan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba, 3 Napi Terlibat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan mengenai pengungkapan kasus penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu di dalam Lapas bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Bahwa atas koordinasi pihak Lapas dan Ditresnarkoba Polda Bali ini akhirnya berhasil mengungkap barang haram yang hendak diselundupkan ke dalam lapas tersebut.

"Betul, kami mengungkap terkait barang (narkoba,-Red) yang akan dikirim ke Lapas," ujar Kalapas Kerobokan saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis 18 Juli 2024.

Dia menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari ditangkapnya seorang wanita berinisial V, oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda.

Baca juga: Dirresnarkoba Polda Bali Ungkap Potensi Bahaya Jika Polisi Masuk Lapas Kerobokan

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik terhadap tersangka V, ternyata barang tersebut telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial P yang juga sebagai Tamping kebersihan halaman. Barang tersebut disembunyikan ke dalam paket makanan.

Polda Bali melalui Wadir Ditresnarkoba AKBP Ponco Indriyo menghubungi Kalapas terkait adanya penangkapan tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Kristyo, pihak Lapas langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada narapidana P.

Ternyata P menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PN dan A, yang menempati blok Yudistira.

"Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," bebernya.

Dari hasil tangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Poco X3 NFC dan 5 paket dibungkus plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu.

"Barang bukti langsung kami serahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, ketiga narapidana saat ini sudah diamankan dan dimasukkan ke dalam Sel Isolasi (Straft Cell)," jelasnya.

Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu, Kristyo belum bisa mengonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan.

"Ini komitmen memberantas peredaran narkoba, KAMI ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas," ujarnya

"Kami akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, demi mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba)," tegas Kristyo.

Ia menambahkan, bahwa Lapas juga terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapa pun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

"Sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil," pungkas Kristyo. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved