Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 1,470 Miliar Untuk Gaji Pegawai Kontrak

Ditemui usai rapat, Lihadnyana mengatakan secara umum sudah ada formasi terkait PPPK.

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana - Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 1,470 Miliar Untuk Gaji Pegawai Kontrak 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggaran dana operasional, khususnya untuk belanja pegawai kontrak dialokasikan senilai Rp 1,470 miliar lebih pada APBD 2025.

Ini merupakan komitmen Pemkab Buleleng sebab SK PPPK belum jelas kapan terbitnya.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dalam rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis 18 Juli 2024.

Baca juga: PJ Bupati Buleleng, Secara Resmi Melatik Sebanyak 152 Pejabat Lingkup Pemkab Buleleng

Pada rapat tersebut, Lihadnyana mengatakan untuk tenaga kontrak agar tetap dianggarkan pada tahun 2025, menunggu SK pengangkatan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Karena kalau tidak, manakala SK PPPK itu keluar pada bulan Juni, maka bulan Januari hingga Mei dia nggak dapat gaji. Oleh karena itu hal ini harus kita bahas secara bersama-sama," ucapnya.

Lihadnyana menambahkan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar secara cermat untuk menghitung kemaslahatan.

"Jangan sampai di tahun 2025 ada hal-hal yang merugikan tenaga kontrak," ujarnya.

Ditemui usai rapat, Lihadnyana mengatakan secara umum sudah ada formasi terkait PPPK.

Di mana jumlahnya mencapai 4.124 formasi yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

"Formasi memang sudah turun. Tapi rekrutmen PPPK, tes dan sebagainya kan belum. Mudah-mudahan Agustus," katanya.

Sedangkan pada tahun 2025, lanjut Lihadnyana, belum ada kepastian SK PPPK turun pada Januari.

Oleh sebab itu gaji pegawai tenaga kontrak tetap dianggarkan untuk pembayaran gaji pegawai, sembari menunggu terbitnya SK.

"Yang jelas karena saya orang SDM, saya tidak mau SDM menjadi korban," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Buleleng mendapatkan 4.269 formasi rekrutmen PPPK dan CPNS pada tahun 2024 ini.

Rinciannya 4.124 formasi PPPK dan 145 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD.

Sementara pada rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025, belanja daerah dialokasikan senilai Rp 2 miliar lebih.

Di mana Rp 1,470 miliar lebih dimanfaatkan untuk belanja pegawai kontrak. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved