Berita Badung

Program Subsidi Kredit di Badung Baru Menyasar 100 UMKM

Semua dokumen harus dibawa ke BPD Bali, karena penilaian kelayakan kredit diserahkan sepenuhnya kepada BPD Bali.

istimewa
Pemerintah Kabupaten Badung saat meluncurkan program Sidi Kumara pada Selasa lalu - Program Subsidi Kredit di Badung Baru Menyasar 100 UMKM 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program subsidi kredit untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung sudah diluncurkan.

Namun sementara saat ini baru bersifat terbatas.

Pasalnya saat ini hanya menyasar 100 UMKM dari total 40.989 UMKM yang tercatat di Badung pada tahun 2022.

Kendati demikian program yang diberi nama Sidi Kumbara itu pun akan berlanjut secara bertahap.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, pada Kamis 18 Juli 2024 tidak menampik hal tersebut.

Baca juga: Pemprov Jateng Pasarkan Produk 20 UMKM ke Pasar Internasional

Pihaknya mengaku jika program Sidi Kumbara memang dijatahkan untuk 100 UMKM sebagai uji coba.

"Artinya, 100 UMKM tahun ini, tahun depan mungkin 200 UMKM. Namun, jika ada yang mengambil di bawah plafon yang diberikan, seperti Rp 5 juta atau Rp 10 juta, jumlah penerima bisa lebih dari 100," ujarnya

Diakui jika program tersebut memberikan plafon kredit maksimal sebesar Rp 25 juta per UMKM.

Pelaku usaha yang ingin mengakses program ini harus memenuhi syarat sesuai dengan surat keputusan bupati, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha UMKM dari Kabupaten Badung, surat keterangan dari desa atau kelurahan, surat keterangan sebagai UMKM binaan Kabupaten Badung, KTP, dan KK.

"Jika dihitung secara kasar, 100 kali 25 juta, itulah program yang kita kerjasamakan dengan BPD Bali," tambahnya.

Semua dokumen tersebut harus dibawa ke BPD Bali, karena penilaian kelayakan kredit diserahkan sepenuhnya kepada BPD Bali.

Pemerintah Kabupaten Badung hanya memverifikasi surat keterangan.

Para penerima subsidi ini akan dievaluasi setiap bulan.

"Artinya, siapa cepat dia dapat. Jika kuota sudah habis, harus menunggu tahun depan karena subsidi ini menggunakan pola anggaran," jelasnya.

Untuk mengantisipasi masalah kredit macet (NPL), BPD Bali telah menyiapkan mekanisme pengawasan seperti peringatan pertama dan kedua, serta kunjungan ke UMKM penerima kredit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved