Berita Buleleng

Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Ini Kata Ketua PKBI Buleleng

Hal tersebut diungkapkan Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha.

Istimewa
Ilustrasi - Pernikahan dini tidak hanya merugikan anak perempuan, namun juga berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pernikahan dini tidak hanya merugikan anak perempuan, namun juga berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha.

Dikatakan dr Arya, pernikahan dini menjadi salah satu akar masalah kekerasan dalam rumah tangga.

Penanganannya perlu adanya sinergitas dari semua pihak, termasuk satuan pendidikan guna menjamin perlindungan perempuan dan anak secara berkesinambungan.

Baca juga: Menyerah Usai 10 Tahun Buron Densus, Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Abu Fatih: Kami Minta Maaf 

Baca juga: Ayah Serda Gede Didin Beber Dugaan Aneh Kematian Putranya, Chat WA Pacar Jadi Petunjuk

Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha.
Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha. (MER/Tribun Bali)

"Langkah itu bisa dimulai dengan memberikan pendampingan serta literasi prihal dampak kekerasan seksual," ungkapnya Minggu (21/2/2024).

Kendati undang-undang sudah jelas melarang pernikahan dini, celakanya masih banyak yang belum memahami.

Terbukti mengacu pada data yang dihimpun dari website Satu Data Buleleng, kelompok usia 15-19 tahun yang menikah pada tahun 2023 tercatat sebanyak 89 orang. Bahkan dari jumlah tersebut, empat pasangan diantaranya telah bercerai.

Dokter Arya menambahkan, untuk mengatasi masalah ini berbagai pihak harus bersinergi. Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait perlindungan anak.

Pria yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan ini juga menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi catatan tersendiri dalam perkembangannya. Sebab dampaknya tidak hanya secara fisik dan psikis kepada korban.

"Dampak kekerasan seksual terhadap anak juga menghambat program proritas nasional dalam menurunkan angka stunting. Yang mana keluarga berperan penting terhadap faktor stunting," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved