Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

226 Villa Berkedok Rumah Mewah Ditemukan Bapenda Badung, Simak Beritanya!

Setelah dilakukan penelusuran, di beberapa wilayah di Badung hingga bulan Juni lalu sudah ditemukan ratusan Villa yang berkedok rumah mewah.

Agus Aryanta/Tribun Bali
Plt. Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kecurigaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, terhadap villa yang berkedok rumah mewah untuk menghindari pengenaan pajak akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penelusuran, di beberapa wilayah di Badung hingga bulan Juni lalu sudah ditemukan ratusan Villa yang berkedok rumah mewah.

Plt. Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, Senin 22 Juli 2024 tidak menampik jika dirinya menemukan ratusan villa berkedok rumah mewah. Bahkan dalam proses pendataan melibatkan aparat desa di bawah.

"Dugaan kita akan usaha yang menyewakan villa berkedok rumah mewah itu benar. Setelah kita telusuri banyak kita temukan villa yang menghindari pembayaran pajak," ujarnya.

Diakui sampai bulan Juni 2024 dari penelusuran menemukan 226 villa itu. Bahkan saat ini sudah langsung dimasukan sebagai Wajib Pajak (WP) villa baru.

Baca juga: VIRAL Pedagang Nasi Goreng di Pemogan Diancam Bacok Kalau Masakan Tidak Enak, Polisi Sebut Mabuk!

Baca juga: Vaksinasi 41.124 Ekor HPR, Tim Medikvet Lanjut Vaksinasi Emergency, Antisipasi Rabies di Jembrana

Ilustrasi rumah - Kecurigaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, terhadap villa yang berkedok rumah mewah untuk menghindari pengenaan pajak akhirnya terungkap.
Ilustrasi rumah - Kecurigaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, terhadap villa yang berkedok rumah mewah untuk menghindari pengenaan pajak akhirnya terungkap. (Pixabay)

 

"Sampai saat ini kita masih mencari dan melakukan pendataan. Kami berharap aparat desa bisa diajak kerjasama dalam menangani masalah ini," bebernya.

Diakui penelusuran villa yang berkedok rumah mewah, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Sebab villa berkedok rumah mewah disinyalir marak di Kabupaten Badung.

Usaha akomodasi yang mengantongi IMB rumah ini, menjadi target Bapenda di 2024 untuk menunjang pendapatan. Bahkan sejumlah asosiasi atau perhimpunan juga ingin membantu Badung dalam menangani masalah villa itu

"Dari pengalaman sebelumnya, villa sulit untuk di data, karena berkedok rumah tinggal namun telah dipasarkan," bebernya.

Sementara terkait dengan pendapatan tahun ini Bapenda Badung menyebutkan target pendapatan pajak daerah untuk tahun ini adalah Rp 7,8 triliun lebih.

Target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp 318 miliar lebih. Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp 209,4 miliar lebih.

Kemudian target lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp 215,2 miliar lebih. Pihaknya pun optimistis dapat mencapai target tersebut.

“Untuk target PAD sebesar Rp 8,5 triliun lebih. Astungkara dapat tercapai, kami berusaha yang terbaik untuk melakukan upaya optimalisasi,” terangnya.

PAD Badung hingga Juni 2024 mencapai Rp 2.974.432.584.464. Angka ini tidak terlepas dari meningkatnya sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan di Gumi Keris.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved