Helikopter Jatuh di Bali
Pasca Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan di Badung, Pemprov Bali Bentuk Satgas Layang-layang
layang-layang di Bali tidak akan dihilangkan. Karena berbicara radius, juga akan kembali dikoordinasikan bersama Pemprov Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah helikopter terjatuh karena terlilit tali layangan di Suluban, Jimbaran, Badung, Jumat 19 Juli 2024, Pemerintah Provinsi Bali berencana membentuk Satgas Layang-layang guna mengantisipasi kejadian serupa di masa depan.
Hal tersebut dibahas pada rapat yang melibatkan Satpol PP Bali, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, dan perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) yang digelar di Kantor Satpol PP Bali, Selasa 23 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menekankan pentingnya kolaborasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya bermain layang-layang di area terlarang.
“Kami meminta kepada dinas PMA untuk menindaklanjuti sesuai dengan apa yang sudah disepakati. Komunitas layang-layang juga perlu dilibatkan supaya apa yang kita bahas tersosialisasikan dengan baik. Kami bersyukur desa adat turut hadir. Peran desa adat penting karena bisa diturunkan melalui pararem di banjar desa adat," jelas Dharmadi.
Baca juga: KORBAN Kecelakaan Helikopter Jatuh di Bali Bersyukur Masih Hidup, Pengamat Penerbangan Sebut Ini!
Dharmadi mengatakan, pembentukan Satgas Layang-Layang sesuai dengan arahan pimpinan bertujuan mempercepat komunikasi dan koordinasi.
"Sesuai arahan pimpinan, kami memang hendaknya membuat satgas dari pihak yang sudah hadir biar cepat komunikasinya. Efektivitas komunikasi antara kita yang hadir diharapkan bisa menekan potensi kejadian serupa," imbuhnya.
Dharmadi mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan PLN dan pihak bandara.
"Pengawasan sudah rutin kita laksanakan dengan PLN dan bandara. Untuk keberlanjutan, perlu melibatkan aktif stakeholder lain dan daerah yang mewilayahi langsung," tuturnya.
Perwakilan MDA, Wayan Santa Adnyana, mengatakan, desa adat memiliki peran penting dalam mengatur aktivitas yang dapat mengganggu keamanan publik melalui pararem.
"Apapun yang mengganggu keamanan orang banyak bisa dibuatkan pararem melalui awig-awig desa adat. Ketika ada perubahan tata laku perilaku, awig-awig bisa diubah sesuai dengan keadaan. Namun, sosialisasi peraturan daerah ini perlu ditingkatkan karena masih banyak yang belum tahu," kata Santa Adnyana.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan mengenai aturan ketat di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
"Secara aturan, dalam perda disebutkan 0-9 km dari area KKOP tidak boleh ada aktivitas yang mengganggu, termasuk bermain layang-layang. Talinya besar dan tebal menunjukkan layang-layangnya besar, dan pasti dimainkan dari jarak yang cukup jauh. Itu yang kita khawatirkan," jelas Hartono.
Terkait insiden helikopter jatuh itu, katanya, jika dihitung garis lurus, area tersebut masih masuk dalam daerah KKOP.
“Itu area take off dan landing pesawat yang kita khawatirkan. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan tindakan preventif yang lebih intensif,” katanya.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebutkan jatuhnya helikopter tersebut karena human error atau kesalahan yang dilakukan oleh manusia.
Namun, kalau bicara radius antara bandara dengan boleh tidak menaikkan layang-layang itu sudah diatur dalam Perda Provinsi Bali No 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di Bandar Udara Ngurah Rai dan sekitarnya.
Sehingga kebijakan itu kewenangannya berada di Pemprov Bali.
"Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi dan sudah ada kajian lagi terkait hal itu. Layang-layang ini yang namanya tradisional Bali yang sudah dilakukan anak cucu kita. Dan bahkan ada lontar ketika rare angon minta kekuatan untuk mendatangkan angin, itu sudah ada," jelas Bupati Giri, Selasa 23 Juli 2024.
Pihaknya mengaku layang-layang di Bali tidak akan dihilangkan. Karena berbicara radius, juga akan kembali dikoordinasikan bersama Pemprov Bali.
"Jangan juga sampai kawasan yang sudah ada layangan jangan ada helikopter. Jangan sampai juga misalkan helikopter seimbang (terbangnya) dengan layang-layang," katanya.
Selain itu pihaknya juga meyakini bahwa kejadian jatuhnya helikopter tersebut karena human error. Sehingga perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut.
"Maaf ya, bukan saya menyalahkan siapa-siapa karena ini merupakan sebuah kejadian. Kita berdoa biar ini tidak terjadi lagi. Semoga korban sehat dan selamat semua," tegasnya.
"Tapi pilot ini harus bagus juga, betul-betul profesional. Apa pun itu, ini sudah kejadian. Saya yakin ini human eror bertalian tali layangan dengan helikopter. Kita memberikan solusi yuk kita melakukan pengawasan," katanya.
Setelah jatuhnya helikopter itu, pihak Angkasa Pura 1 (AP1) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar Bandara.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiwan mengatakan, imbauan tersebut diingatkan kembali karena dapat membahayakan penerbangan dan pihaknya mengapresiasi masyarakat karena sudah sadar akan hal itu.
“Di tahun ini (Januari-Juli) kami bersyukur astungkaranya tidak ada lagi laporan terkait masuknya layang-layang di area bandara,” ujarnya, Selasa 23 Juli 2024.
Ia menambahkan pihaknya sudah meningkatkan dari sisi operasional khususnya safety untuk memastikan tidak adanya layang-layang di sekitar kawasan Bandara.
Selain itu kami sering mengingatkan kepada pemain layang-layang supaya tidak menerbangkan di dekat bandara, karena takutnya layangan itu putus.
Jika putus dan masuk jatuh di Bandara dapat membahayakan penerbangan itu. (sar/gus/zae)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.