Berita Bali

Beredar Kabar Oknum Kasat di Polresta Denpasar Digerebek Bareng Istri Orang di Jembrana

Beredar Kabar Oknum Kasat di Polresta Denpasar Digerebek Bareng Istri Orang di Jembrana

(KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
ilustrasi penggerebekan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bidang Propam Polda Bali dikabarkan tengah menangani dugaan perzinahan yang dilakukan oknum salah satu Kepala Satuan (Kasat) di Polresta Denpasar berinisial DPW.

Oknum Kasat di Polresta Denpasar itu diduga terlibat perzinahan dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang. 

Aksi penggrebekan yang dilakukan Bid Propam Polda Bali dilakukan di sebuah rumah kawasan Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Sabtu 20 Juli 2024 lalu.

Baca juga: Selamat Jalan! Ayah dan Anak 6 Tahun Tewas di Kolong Truk, Kecelakaan Tragis di Simpang 4

Penggerebekan itu juga kabarnya berdasarkan instruksi langsung dari Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra setelah permasalahan ini sampai ke  telinga orang nomor satu di lingkungan Polda Bali ini.

Bahkan beredar kabar pula kasus ini membuat Kapolda Bali menerbitkan Surat Telegram untuk mencopot Kasat berpangkat Kompol tersebut, pada Rabu 24 Juli 2024. 

Baca juga: Selamat Jalan Bu Sri dan Putu, 2 Kecelakaan Maut, Ibu Hamil Itu Telah Pergi

Dilakukan evaluasi jabatan terhadap Perwira Menengah Polresta Denpasar yang diduga bertindak tak sesuai etika itu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan terlarang antara Oknum Kasat dengan wanita yang masih memiliki suami sah itu sudah terjalin lama. 

"Yang bersangkutan (DPW,- Red) diduga sudah ada hubungan itu sejak masih menjabat sebagai Kapolsek K3 Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana," ungkap sumber baru-baru ini. 

Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum menjawab pertanyaan yang dilontarkan mengenai permasalahan di lingkungan kepolisian ini. 

Terpisah, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi juga tidak banyak pernyataan menanggapi hal ini. 

"Masih perlu konfirmasi," ucapnya saat dikonfirmasi awak media. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved