Berita Bali
Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter
Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Proses evakuasi helikopter registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di bawah operator AOC perusahaan PT. Whitesky Aviation, Minggu 21 Juli 2024. Evakuasi badan helikopter tersebut dilakukan menggunakan alat berat eskavator.
Samsi menekankan bahwa keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan ini. Pemerintah daerah akan menyampaikan hasil evaluasi dan usulan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan melakukan evaluasi dan menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk usulan-usulan lebih lanjut. Proses pemeriksaan KNKT masih berlangsung dan kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan udara di Bali bisa lebih terjamin, sambil tetap melestarikan tradisi layang-layang yang menjadi bagian budaya masyarakat Bali.
Berita Terkait: #Berita Bali
| KETUA DPRD Jembrana Ikuti Retret Pimpinan Legislatif di Akmil Magelang, Ketua DPRD Klungkung Absen! |
|
|---|
| Made Ariel Buka-bukaan Soal Sengketa Tanah di Jimbaran, Minta Polda Bali Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: TPA Suwung Kembali Terima Pembuangan Sampah Organik Seminggu Dua Kali |
|
|---|
| Tim SAR Gabungan Berhasil Lakukan Medevac Seorang ABK Kapal M/V Athanasia C |
|
|---|
| Imigrasi Singaraja Bali Ingatkan Waspadai TPPO, Kartu PMI Wajib Dimiliki Saat Bekerja di Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/a-vsebesbrdnrfnmstmtsym.jpg)