Berita Bali

Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter 

Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter 

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Proses evakuasi helikopter registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di bawah operator AOC perusahaan PT. Whitesky Aviation, Minggu 21 Juli 2024. Evakuasi badan helikopter tersebut dilakukan menggunakan alat berat eskavator. 


Samsi menekankan bahwa keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan ini. Pemerintah daerah akan menyampaikan hasil evaluasi dan usulan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

 


"Kita akan melakukan evaluasi dan menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk usulan-usulan lebih lanjut. Proses pemeriksaan KNKT masih berlangsung dan kita tunggu hasilnya," pungkasnya.

 


Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan udara di Bali bisa lebih terjamin, sambil tetap melestarikan tradisi layang-layang yang menjadi bagian budaya masyarakat Bali.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved