Berita Bali
Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter
Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Proses evakuasi helikopter registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di bawah operator AOC perusahaan PT. Whitesky Aviation, Minggu 21 Juli 2024. Evakuasi badan helikopter tersebut dilakukan menggunakan alat berat eskavator.
Samsi menekankan bahwa keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan ini. Pemerintah daerah akan menyampaikan hasil evaluasi dan usulan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan melakukan evaluasi dan menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk usulan-usulan lebih lanjut. Proses pemeriksaan KNKT masih berlangsung dan kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan udara di Bali bisa lebih terjamin, sambil tetap melestarikan tradisi layang-layang yang menjadi bagian budaya masyarakat Bali.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
KBKB HUT ke-5, Rangkaian Kegiatan Kompetisi Padel Hingga Turing Motor ke Sumba dengan Romo Eko Wahyu |
![]() |
---|
TABRAK Tebing Pemain Paralayang, Kantor SAR Denpasar Atasi dengan Kesiapsiagaan Kasus Ketinggian |
![]() |
---|
Polda Bali Atensi Kelangkaan LPG 3 Kg, Praktik-Praktik Ilegal Ditelusuri |
![]() |
---|
TINDAK TEGAS! Gubernur Koster Ungkap Modus WNA Sewakan Vila ke Warga Negaranya di Bali |
![]() |
---|
10 Insenerator Yang Sudah Uji Emisi Dari Kementrian Akan Dibeli Badung Untuk Tangani Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.