Berita Bali
Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter
Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Proses evakuasi helikopter registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di bawah operator AOC perusahaan PT. Whitesky Aviation, Minggu 21 Juli 2024. Evakuasi badan helikopter tersebut dilakukan menggunakan alat berat eskavator.
Samsi menekankan bahwa keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan ini. Pemerintah daerah akan menyampaikan hasil evaluasi dan usulan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan melakukan evaluasi dan menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk usulan-usulan lebih lanjut. Proses pemeriksaan KNKT masih berlangsung dan kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan udara di Bali bisa lebih terjamin, sambil tetap melestarikan tradisi layang-layang yang menjadi bagian budaya masyarakat Bali.
Berita Terkait: #Berita Bali
| Bali Pimpin Era Digital, Dorong Momentum Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal Dengan Wi-Fi 7 Ultra-Giga |
|
|---|
| Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk, Akui Sudah Beraksi Pada 10 Sekolah di Bali |
|
|---|
| Pengangguran Terbuka di Bali Capai 43 Ribuan, Ditarget Turun Jadi 1 Persen |
|
|---|
| ADA UPAYA Pengalihan Isu Kasus Pembunuhan Keji Prada Lucky oleh Made Juni Cs? Ini Jawaban Kapendam |
|
|---|
| Anak Dihabisi Made Juni Cs dengan Keji, Kini Sang Ayah Diperiksa dengan Tuduhan Kumpul Kebo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.