Berita Nasional

Bagi yang Belum Tahu, Berikut 10 Prinsip Asuransi Syariah dan Manfaatnya

Bagi yang Belum Tahu, Berikut 10 Prinsip Asuransi Syariah dan Manfaatnya

Kompasiana
Ilustrasi 

Dalam akad mudharabah, peserta mempercayakan dana kepada perusahaan asuransi untuk dikelola. Sementara dalam akad musyarakah pembagian keuntungan berdasarkan proporsi kontribusi masing-masing pihak.

6. Prinsip Al-Ridha (Kerelaan)

Prinsip ridha mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam asuransi syariah untuk rela dan ikhlas dalam menjalankan peran. Anda harus rela menginvestasikan dananya, dan perusahaan asuransi harus rela mengelola dana tersebut sesuai dengan kesepakatan. Kerelaan ini memastikan bahwa semua pihak bekerja dengan niat yang baik dan ikhlas.

7. Larangan Riba
Riba adalah tambahan yang diambil secara tidak adil dan dilarang dalam Islam. Asuransi syariah menghindari riba dengan menerapkan sistem bagi hasil (mudharabah) dan bukan sistem bunga.

Prinsip ini memastikan bahwa dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi tidak diinvestasikan dalam bisnis yang tidak sesuai dengan syariah.

8. Larangan Maisir (Berjudi)

Maisir, atau perjudian, adalah praktik yang sangat dilarang dalam Islam. Asuransi syariah memastikan bahwa tidak ada unsur perjudian dalam operasionalnya dengan menerapkan prinsip sharing risk.

Yang mana risiko dibagi di antara para peserta, bukan dipindahkan seperti dalam asuransi konvensional.

9. Larangan Gharar (Ketidakpastian)

Gharar adalah ketidakpastian yang berlebihan dalam kontrak, yang juga dilarang dalam Islam. Asuransi syariah menghindari gharar dengan membuat kontrak yang jelas dan transparan. Sehingga semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka tanpa adanya ketidakpastian.

10. Larangan Risywah (Suap)

Prinsip yang mengharuskan semua pihak dalam yang terlibat dalam asuransi syariah untuk menghindari praktik suap menyuap.

Akad harus transparan, jujur, dan diawasi oleh otoritas yang berwenang seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan DPS (Dewan Pengawas Syariah) untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.

Manfaat Asuransi Syariah

Meski memiliki market yang lebih kecil dibandingkan dengan asuransi konvensional, asuransi syariah menawarkan sejumlah kelebihan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved