Berita Karangasem

Piodalan di Pura Pasar Agung Bali, Pendakian ke Gunung Agung Ditutup Selama 6 Hari

Terkait larangan untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung tersebut berlaku untuk semua jalur, tidak hanya jalur Gunung Agung.

Dok. Tribun Bali
Gunung Agung - Piodalan di Pura Pasar Agung Bali, Pendakian ke Gunung Agung Ditutup Selama 6 Hari 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Aktivitas pendakian ke Gunung Agung kembali ditutup mulai, Senin 29 Juli 2024 hingga Sabtu 3 Agustus 2024.

Ini berkaitan dengan upacara piodalan di Pura Pasar Agung, yang terletak di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

Bagian Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Siara Arsama menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan rapat yang melibatkan pengempon pura dan pihak-pihak lainnya.

Lalu disepakati aktivitas pendakian ke Gunung Agung ditutup selama 6 hari.

Baca juga: Pendakian Gunung Agung dari Jalur Pura Pengubengan Besakih Ditutup Selama Sepekan

"Penutupan aktivitas pendakian ke Gunung Agung ini, demi kelancaran jalannya upacara di Pura Pasar Agung," ujar Suara Arsana, Senin 29 Juli 2024.

Terkait larangan untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung tersebut berlaku untuk semua jalur, tidak hanya jalur Gunung Agung.

Namun juga jalur Besakih, Pengubengan, Edelweiss dan yang lainnya.

"Terkait larangan ini, kami telah edarkan surat kepada semua pihak, termasuk kepada para pemandu dan tour guide. Untuk menyebar luaskan informasi tersebut,” ungkap Suara Arsana.

Pihaknya berharap, seluruh warga atau wisatawan yang punya rencana melakukan pendakian ke Gunung Agung saat itu, agar menunda untuk sementara waktu. Sampai pendakian dibuka kembali pada 4 Agustus 2024 mendatang. (mit)

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved