Berita Badung
Proyek Jalan Rp 130 Miliar Segera Mulai, Membentang Sekitar 20 Km dari Mambal hingga Pelaga Badung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, perbaikan jalan akan segera dikerjakan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemkab Badung sudah pasti akan memperbaiki jalan di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal menuju Pelaga, Kecamatan Petang.
Perbaikan sudah disepakati akan diambil alih Pemkab Badung meski statusnya milik Pemprov Bali.
Setelah jalan itu selesai diperbaiki, maka akan diserahkan lagi ke Pemprov Bali.
Berdasarkan informasi yang beredar, proyek perbaikan akan dilakukan Pemkab Badung pada pertengahan Agustus 2024.
Baca juga: ANCAM Pilkada Serentak! Warga Huamual Maluku Kecewa dengan Pemerintah, Jalan Rusak Tak Diperbaiki
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, perbaikan jalan akan segera dikerjakan.
Namun sebelum pengerjaan akan dilakukan proses tender.
"Kami akan lakukan tender dulu. Kami harapkan pertengahan Agustus 2024 mulai pengerjaannya," ujar Surya Suamba, Minggu 28 Juli 2024.
Ia mengatakan, perbaikan jalan dari Mambal-Pelaga ini saat ini menunggu pengesahan APBD perubahan 2024.
Untuk anggarannya seperti yang disampaikan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta yakni mencapai Rp 130 miliar.
"Perbaikan ini juga akan berbarengan dengan jalan kabupaten yang menuju Bendungan Sidan. Sehingga saat peresmian nanti jalan sudah bagus," ucapnya.
Kepastian perbaikan Jalan Mambal-Pelaga tersebut juga sempat disampaikan oleh Giri Prasta.
Ia mengatakan, sudah menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan infrastruktur yang layak dan memadai bagi warganya.
Salah satunya adalah dengan mengambil alih perbaikan jalan milik Pemerintah Provinsi Bali.
"Jalan yang dari Mambal ke utara, kami (Pemkab Badung) sekarang yang akan memperbaiki," demikian ujarnya.
"Kami sudah anggarkan Rp 130 miliar untuk perbaikannya," ujarnya.
Jalan Raya Mambal-Plaga sejak bertahun-tahun mengalami kerusakan. Terparah terjadi di seputaran kawasan Mambal hingga Latu.
Permukaan jalan bergelombang dan mengelupas.
Selama ini tanggung jawab perbaikan tarik ulur antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
Pemprov tak kunjung melakukan perbaikan, di sisi lain Pemkab Badung menilai jalan itu kewenangan provinsi.
Rusaknya jalan ini menuai kecaman dari masyarakat. Kerusakan sangat membahayakan keselamatan pengguna.
Setelah sekian lama berlalu, Pemkab Badung pun akhirnya mengambil alih pengerjaan.
"Kami yang ambil. Kami yang ambil perbaikan itu semua, dengan anggaran kami," kata Giri Prasta. (gus)
Sisa Kerusakan
Dalam rencana perbaikan jalan tersebut, Pemprov Bali di tahun 2024 hanya dapat mengerjakan 1,7 kilometer dari panjang 27,3 kilometer.
Kemudian tahun 2023 telah dikerjakan sepanjang 5,9 kilometer.
Sehingga sisanya sepanjang 19,7 kilometer belum dapat dikerjakan dan akan ditangani Pemkab Badung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, perbaikan jalan dengan panjang mencapai sekitar 20 kilometer itu ditarget rampung Oktober 2024.
"Pada intinya kita tender dulu sehingga prosesnya bisa dilaksanakan sesuai target," beber birokrat asal Tabanan tersebut. (gus)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.