Oknum Dokter Diduga Selingkuh
VIRAL! Tindak Lanjuti Oknum Dokter Selingkuh di RSUP Prof Ngoerah, Kemenkes Lakukan Rapat Penentuan
Rektor Universitas Udayana, Ngakan Putu Gede Suardana mengatakan sangat menyayangkan adanya kasus tersebut di civitas akademika.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Melalui surat undangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernomor PP.03.04/D.XVII.6.7/ 1 7 /2024, dilakukan rapat penentuan tindak lanjut bagi residen yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan saat mengikuti pendidikan calon dokter spesialis Universitas Udayana di RSUP Prof Ngoerah, Bali.
Dalam surat undangan tersebut tertulis, sehubungan dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin residen, maka kami mengundang kehadirannya dalam menentukan tindak lanjut bagi residen yang bersangkutan.
Rapat ini dilakukan pada pukul 11.00 Wita, di Ruang Rapat Komkordik Gedung Skill Lab Lantai IV, RSUP Prof Ngoerah.
Adapun beberapa pejabat RSUP Prof Ngoerah dan UNUD yang diperkirakan akan hadir di antaranya, Direktur Utama RSUP Prof.Dr. I.G.N.G Ngoerah, Dekan Fakultas Kedokteran UNUD, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Prof.Dr. I.G.N.G Ngoerah, Wadek I Bidang Akademik dan Perencanaan FK Universitas Udayana, Wadek III Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FK Universitas Udayana, Ketua Komite Etik dan Hukum RSUP Prof.Dr. I.G.N.G Ngoerah, Korprodi Spesialis Ortopaedi dan Traumatologi, Korprodi Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Manajer Pendidikan dan Pelatihan dan Asisten Manajer Pendidikan.
Baca juga: Wawali Denpasar Arya Wibawa Lepas Gelaran Fun Run 5K FK Unud Bali
Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana, Ngakan Putu Gede Suardana mengatakan sangat menyayangkan adanya kasus tersebut di civitas akademika.
“Sebagai Rektor Universitas Udayana, saya merasa sangat prihatin dengan pemberitaan ini. Terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh mahasiswa program dokter spesialis kami,” kata Prof. Ngakan, Sabtu 27 Juli 2024.
Prof Ngakan juga sampaikan beberapa hal di antaranya, Universitas Udayana selalu menekankan pentingnya etika dan profesionalisme kepada seluruh civitas akademika.
Kami memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh civitas.
“Kami sudah koordinasi dengan Dekan FK dan kami sudah minta Koprodi melalui Dekan FK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran etika dan perilaku tidak pantas, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Udayana. Ini termasuk sanksi akademis hingga tindakan disipliner lainnya yang diperlukan,” bebernya.
Pihaknya juga mengatakan akan memperkuat upaya pembinaan dan pengawasan terhadap mahasiswa, baik yang berada di lingkungan kampus maupun lingkungan di berbagai wahana pendidikan, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar etika dan profesionalisme yang telah ditetapkan.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.