Dugaan Pembunuhan di Denpasar
ANEH! Tak Ada Tanda Ulah Pati, Tapi Jasad Nyoman Ditemukan Tergantung di Denpasar, Pacar Disorot
ANEH! Tak Ada Tanda Ulah Pati, Tapi Jasad Nyoman Ditemukan Tergantung di Denpasar, Pacar Disorot
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keanehan dalam kasus kematian I Nyoman Widhiasa (42) di kamar kos Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar terus didalami.
Polresta Denpasar telah menetapkan pacar Nyoman, Sugiyati (36) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jasad Nyoman ditemukan di kamar kos Pemogan, Denpasar pada Minggu 21 Juli 2024.
Baca juga: Nyoman Widhiasa Tewas di Tangan Pacar di Kos-kosan Denpasar? Ditemukan Seperti Ulah Pati
Nyoman awalnya ditemukan oleh pacarnya dalam kondisi pingsan dengan terjerat kain dan tali gorden (seperti ulah pati) di kamar kosnya.
Sang pacar mengakui sempat melakukan penganiayaan terhadap korban yang ketika itu dalam kondisi mabuk.
Namun untuk dugaan pembunuhan masih didalami pihak kepolisian.
Baca juga: Pacar Nyoman Widhiasa Kejang-kejang di Hadapan Penyidik Polresta Denpasar, Ungkap Chat Wanita Lain
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pengakuan penganiayaan itu keluar langsung dari mulut Sugiyati saat diinterogasi pihak kepolisian.
Sugiati mengaku menempeleng dan menari kalung di leher korban sehingga timbul luka bekas jeratan pada leher korban.
"Untuk dugaan pembunuhan kami belum bisa memastikan apakah Sugiyati ini pelakunya atau bukan, tapi untuk penganiayaan dia sudah mengakui," ungkap Sukadi saat dikonfirmasi pada Senin 29 Juli 2024.
Wanita asal Banyuwangi ini dijerat dengan pasal 351 KUHP dan ditahan Polresta Denpasar.
Disampaikan AKP Sukadi, aksi penganiayaan tersebut berlangsung ketika korban sedang dalam keadaan mabuk berat.
Sementara itu mengenai motif tersangka juga belum bisa dibeberkan AKP Sukadi.
"Mengenai kondisi tersangka saat ini saya belum dapat perkembangan kondisinya," tutur dia.
Meski belum bisa dibuktikan, namun dugaan pembunuhan menguat lantaran di dalam kamar kos nomor 2 tempat ditemukannya korban hanya ada Sugiyati dan korban.
Serta hasil pemeriksaan luar dokter juga telah disimpulkan tidak ada unsur gantung diri dalam kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.