Helikopter Jatuh di Bali

LAGI, Helikopter Terlilit Tali Layangan, TKP di Kawasan GWK Badung, Semua Penumpang Selamat

operator helikopter yang terlilit tali layang-layang pagi tadi adalah PT Volta Pasifik Aviasi dengan registrasi PK-VPN.

ISTIMEWA
Rotoar helikopter yang terlilit tali layangan - LAGI, Helikopter Terlilit Tali Layangan, TKP di Kawasan GWK Badung, Semua Penumpang Selamat 

Ia menambahkan sebelumnya pihaknya sudah bertemu dengan Pj Gubernur Bali yang sudah sangat konsen sekali terkait dengan keselamatan penerbangan.

Dia (Pj Gubernur Bali) mengatakan, tidak ada excuse atau toleransi untuk keselamatan penerbangan, tetapi tidak mungkin layang-layang itu dihentikan atau ditiadakan karena ini budaya di Bali.

“Karena itu budaya di Bali. Jadi memang harus sejalan, harus seiring. Semoga saja segera dibentuk koordinasi secepatnya. Nanti akan ada banyak hal yang akan kita lakukan bersama bukan Otban saja,” ungkap Agustinus.

Menyikapi kejadian itu, BKO Kuta Selatan melaksanakan pemantauan layang-layang di kawasan udara GWK, Senin 29 Juli 2024.

Hasil pemantauan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di lokasi sekitar.

Untuk mencegah kecelakaan helikopter terjadi lagi, Satpol miminta agar diperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menerbangkan layang-layang.

"Jadi Satpol PP Provinsi menginstruksikan agar memperbanyak spanduk peringatan, untuk mengantisipasi kecelakaan helikopter akibat tali layangan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara.

Dari laporan yang diterima, melalui BKO Kuta Selatan, Satpol PP memang melakukan pengawasan di kawasan udara GWK, sebagai tindaklanjut adanya laporan dari perusahaan helikopter sekitar yang mengaku pesawatnya terjerat tali layang-layang di area sekitar GWK.

"Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di sekitar," ucapnya.

"Jadi dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa sangat dibutuhkan untuk memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menaikkan layangan dan di lokasi-lokasi strategis lainnya," tegasnya sembari mengatakan untuk pemasangan spanduk kita masih menunggu arahan kelanjutan dari provinsi. (zae/gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved