Helikopter Jatuh di Bali

Pasca Helikopter Terlilit Tali, Tiga Layangan Mengudara di Langit Kedonganan Diturunkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus melakukan pemantauan udara pasca adanya helikopter terlilit tali layangan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Satpol PP saat menurunkan layangan di wilayah Kedonganan, Badung, Bali, Selasa 30 Juli 2024. 

Pasca Helikopter Terlilit Tali, Tiga Layangan Mengudara di Langit Kedonganan Diturunkan Satpol PP Badung

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus melakukan pemantauan udara pasca adanya helikopter terlilit tali layangan.

Pemantauan udara pun untuk memastikan tidak ada layangan yang terbang di radius yang dilalui pesawat atau helikopter.

Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara saat dikonfirmasi Selasa 30 Juli 2024 mengatakan Satpol PP Badung terus melakukan pemantauan udara.

Baca juga: Usulkan Revisi Perda, Dishub Bali Harap Ada Sinkronisasi Peraturan Layang-layang dan Helikopter 

Kemarin saat melakukan pemantauan laporan aktivitas layang-layang di wilayah Kuta Selatan, Satpol PP Badung juga melaksanakan patroli di wilayah Kuta.

"Kemarin kita bersinergi dengan Kasatpol PP Provinsi Bali dalam memantau helikopter yang terlilit tali layangan. Selain itu juga melakukan pemantauan di beberapa wilayah," ucapnya.

Baca juga: Ada Laporan Helikopter Terlilit Tali Layangan, Satpol PP Badung: Tak Ada yang Bermain Layang-Layang

Dari hasil pemantauan udara, pihaknya mengaku berhasil menertibkan 3 layangan yang mengudara di langit Kedonganan.

Selain diminta untuk menurunkan layangan, petugas juga melakukan pembinaan kepada penerbang layangan terkait. 

Baca juga: 2 Kali Layang-Layang Jatuh di Bandara Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I Perketat Pengawasan

"Kita berikan pembinaan, karena yang menerbangkan anak-anak. Kita imbau juga kepada orangtua yang bersangkutan," jelasnya.

Diakui, giat tersebut sebenarnya di komandoi oleh Satpol PP Provinsi Bali yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Badung. Pihak provinsi menurunkan sebanyak 7 orang personil ton B, 5 orang PPNS bersama Dangki dan wadangki.

Baca juga: HEBOH Helikopter Jatuh di Bali Karena Tali Layang-layang, Berjenis Bell 505, Ternyata Ini Speknya

Sedangkan pihaknya Satpol PP Badung menurunkan BKO Kuta untuk ikut dalam giat. 

"Patroli dilaksanakan pukul 13.00 Wita di kawasan KKOP Kedonganan.  Hal itu berkaitan dengan penegakan Perda Prov Bali no 9 th 2000 tentang penaikan layang layang dan sejenisnya," jelasnya.

Disebutkan, tiga layang-layang yang mengudara di Jalan Toyaning Lingkungan Pasek Kedonganan.

Baca juga: Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Layang-layang ST Dharma Yoga Kekeran, Wujud Pelestarian Warisan Budaya

Tiga buah layangan tersebut berupa 1 layangan cotek dan 2 layangan burung. 

Para penerbang layangan kemudian dijajagi dan diminta menurunkan layangannya karena area tersebut termasuk kawasan bebas dari layangan. 

Petugas kemudian memberi pembinaan terhadap yang bersangkutan terkait Perda nomor 9 th 2000 tentang larangan menaikkan layang layang dan permainan sejenisnya di sekitar bandara I Gusti Ngurah Rai. (*)

 

Berita lainnya di Layang-Layang

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved