Helikopter Jatuh di Bali

PASCA Kecelakaan, Otban Wilayah IV Sebut Ada 15 Armada Helikopter di Bali, Dioperasikan 5 Operator!

Agustinus menambahkan, dari lima operator perusahaan memiliki AOC jumlah pesawat udara yang beroperasi dan tercatat di Otban Wil.IV.

Pixabay
Ilustrasi helikopter - Agustinus menambahkan, dari lima operator perusahaan memiliki AOC jumlah pesawat udara yang beroperasi dan tercatat di Otban Wil.IV berjumlah 15 helikopter. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pasca tragedi kecelakaan helikopter di Bali beberapa waktu lalu, termasuk adanya tali layangan yang melilit baling-baling. Tentu menjadi perhatian semua pihak, khususnya Ototitas Bandara. 

Lalu apakah Tribunners tahu berapa perusahaan helikopter yang ada di Bali? serta berapada armada helikopter ada di Bali? 

Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV (Otban Wilayah IV), mencatat ada lima perusahaan yang memiliki AOC (Air Operator Certificate/Sertifikat Operator Pesawat Udara) dan mengoperasikan pesawat udara jenis helikopter di Bali.

"Ada lima operator di Bali, PT Volta Indo Aviasi, Whitesky Aviation, Dabi Air Nusantara, Ersa Eastern Aviation, dan PT Sayap Garuda Indah," ujar Kepala Otban Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, Selasa 30 Juli 2024.

Agustinus menambahkan, dari lima operator perusahaan memiliki AOC jumlah pesawat udara yang beroperasi dan tercatat di Otban Wil.IV berjumlah 15 helikopter.

Baca juga: LAGI, Helikopter Terlilit Tali Layangan, TKP di Kawasan GWK Badung, Semua Penumpang Selamat

Baca juga: TRAGEDI Helikopter Terlilit Tali Layangan! Membahayakan Penerbangan Bisa Dipidana & Denda Miliaran

Proses evakuasi helikopter registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di bawah operator AOC perusahaan PT. Whitesky Aviation, Minggu 21 Juli 2024. Evakuasi badan helikopter tersebut dilakukan menggunakan alat berat eskavator.
Proses evakuasi helikopter registrasi PK-WSP milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di bawah operator AOC perusahaan PT. Whitesky Aviation, Minggu 21 Juli 2024. Evakuasi badan helikopter tersebut dilakukan menggunakan alat berat eskavator. (Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali)

PT Volta Indo Aviasi memiliki empat armada helikopter, Whitesky Aviation dua armada helikopter yang salah satunya mengalami kecelakaan dan jatuh beberapa waktu lalu.

Dabi Air Nusantara memiliki satu armada helikopter, Ersa Eastern Aviation memiliki satu armada helikopter dan PT Sayap Garuda Indah memiliki tujuh armada helikopter.

Semua AOC diterbitkan oleh Menteri Perhubungan dan dievaluasi Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Sebelum memiliki AOC, perusahaan yang akan mengoperasikan pesawat udara terlebih dahulu harus memiliki Sertifikat Standar Usaha, baru Air Operation Certificate (AOC) atau Sertifikat Operasi Angkutan Udara dapat diterbitkan.

Dan penerbitan AOC dengan terjadinya peristiwa helikopter terlilit tali layang-layang, tidak ada keterkaitan bahwa operator dapat dengan mudah mendapatkan Sertifikat Operasi Angkutan Udara.

Jadi kita tidak bisa bilang kalau diperketat memang sudah ketat (mengeluarkan izin AOC).

"Sisi regulasi kita sudah sangat ketat dalam syarat-syaratnya. Untuk penerbitan AOC itu sudah ketat karena untuk angkutan udara niaga yang tidak berjadwal itu harus punya dua pesawat udara minimal," kata Agustinus.

Dan pada UU No. 1 tahun 2009 dalam Pasal 41 perihal Operasi Pesawat Udara disebutkan bahwa :

(1) Setiap orang yang mengoperasikan pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara wajib memiliki sertifikat.

(2) Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. sertifikat operator pesawat udara (air operator certificate), yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga; atau
b. sertifikat pengoperasian pesawat udara (operating certificate), yang diberikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara bukan niaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved