Berita Buleleng

Dari 45 Anggota Dewan Buleleng, Hanya 11 Anggota Yang Hadir Dapat Paripurna 

Dari 45 Anggota Dewan Buleleng, Hanya 11 Anggota Yang Hadir Dapat Paripurna 

istimewa
Dari 45 Anggota Dewan Buleleng, Hanya 11 Anggota Yang Hadir Dapat Paripurna  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jelang berakhirnya masa bakti anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024, dewan Buleleng 'ngebut' membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Walau demikian dalam pembahasan ranperda, anggota dewan yang hadir cenderung minim. 

Seperti diagendakan pada Kamis (1/8/2024). Yang mana dijadwalkan rapat paripurna lanjutan pembahasan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna yang bertempat di ruang sidang DPRD Buleleng itu dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dan seluruh Kepala OPD. Walau demikian dari sisi kehadiran anggota dewan, terlihat hanya sedikit. 

Baca juga: 6 Hari Sebelum Nyawa Mangku Tawan Melayang di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Unggah Video ini

Berdasarkan pantauan, kursi 'empuk' anggota dewan Buleleng hanya diisi oleh sembilan orang. Sedangkan kursi ketua dan wakil ketua, dari empat kursi hanya terisi dua kursi saja. Bisa dikatakan dari total 45 anggota DPRD Buleleng, hanya 11 anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna

Rapat paripurna saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Gede Suradnya. Sesaat setelah dibuka, salah satu anggota dewan bernama Made Sudiarta sempat mempertanyakan perihal minimnya anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna.

Baca juga: JRO EVRA Istri ke 3, Pelaku Pembunuhan Mangku Tawan di Kintamani Bangli Bukan Orang Sembarangan

"Saya tidak ada menyinggung siapapun, saya hanya bertanya kenapa yang hadir sedikit. Karena rapat ini kan merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat," ucapnya saat ditemui usai rapat.


Menanggapi hal tersebut, Gede Suradnya menjelaskan jika pihaknya dari awal telah menyampaikan, bahwa dari seluruh anggota DPRD yang hadir mengikuti rapat hanya 11 orang. Sedangkan sisanya mengikuti rapat via zoom. 


"Jadi semua para undangan bapak-bapak sudah memahami, bahwa yang lainnya (anggota DPRD) lewat zoom mengikutinya (rapat paripurna)," ucap dia. 


Sementara Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat ditanya soal sidang yang berhadapan dengan kursi kosong, menjelaskan jika anggota dewan yang tidak hadir, mengikuti rapat melalui zoom. Oleh sebab itu ada tv di ruang sidang. 


"Kalau itu (tidak quorum) pasti tidak akan dilaksanakan. Artinya quorum itu masih dimungkinkan menggunakan zoom. Tyang kan hanya posisi ngikut saja," ucapnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved