Sponsored Content

Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Gelar Bimtek

Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti 100 peserta

istimewa
Pelaksanaan BIMTEK kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa 30 Juli 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung yang berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa 30 Juli 2024.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, menjelaskan KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi.

Di antaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan.

Baca juga: Dana Hibah Pemilukada Serentak 2024 Dikatakan Pemprov Bali Telah Terealisasi 100 Persen

Pada Bimtek kali ini, ia lebih menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM.

“Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang ia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal.

Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas satu miliar.

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Maret di tahun 2024 ini, KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1.648 pelaku korupsi.

Pihaknya merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.

“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi," jelasnya.

Ia menginginkan melalui kegiatan Bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara.

Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas.

“Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved