Pemilu 2024
Aplikasi Sirekap hingga Minimnya Bimtek KPPS Jadi Bahan Evaluasi di Bangli
Penggunaan aplikasi Sirekap hingga pendeknya waktu pelaksanaan Bimtek dari PPK kepada anggota KPPS, menjadi hal yang perlu dievaluasi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Aplikasi Sirekap Hingga Minimnya Bimtek KPPS Jadi Bahan Evaluasi di Bangli
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penggunaan aplikasi Sirekap hingga pendeknya waktu pelaksanaan Bimtek dari PPK kepada anggota KPPS, menjadi hal yang perlu dievaluasi.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bangli, I Ketut Suandana saat ditemui Senin (1/4/2024).
Baca juga: Nyaris 300 Perkara Pemilu Masuk ke MK, KPU RI Langsung Siapkan Pasukan Tim Pembela
Dikatakan dia, pada tanggal 28 hingga 29 Maret lalu pihaknya menggelar rapat evaluasi pemungutan dan penghitungan suara, selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Dari hasil rapat, penggunaan aplikasi Sirekap dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hal yang banyak dikeluhkan oleh KPPS.
"Keluhannya adalah pada saat memfoto C Hasil Plano, kerap terjadi logout mendadak. Adapula yang tidak bisa mengunggah foto hingga aplikasi tidak bisa dibuka."
Baca juga: Raihan Suara Menurun di Pemilu 2024, Arya Wedakarna Singgung Gagasan Bagi Suara
"Sehingga terjadi kepanikan petugas KPPS di TPS. Sebab mereka tidak bisa ambil keputusan apakah bisa lanjut atau tidak," ungkapnya.
Terkait kendala ini, kata Suandana, ada imbauan dari KPU untuk memanfaatkan Sirekap web.
Misalnya terkait pengunggahan foto C Hasil Plano, petugas KPPS diminta tidak hanya memfoto dari aplikasi, namun juga diminta memfoto secara manual dengan kamera ponsel.
Baca juga: Petinggi Golkar Gelar Buka Puasa Bersama di Bali, Syukuran Prestasi Golkar di Pemilu 2024
"Ini yang nantinya menjadi alat bukti, bahwa petugas sudah benar-benar melakukan pelaksanaan melalui sirekap, namun aplikasinya tidak bisa digunakan."
"Tidak hanya bukti berupa foto, namun juga dilengkapi bukti video," katanya.
Suandana juga tidak memungkiri adanya ketidaksesuaian angka antara Sirekap dengan C Hasil Plano.
Baca juga: SAH, Hasil Rekapitulasi Pemilihan DPD RI Dapil Bali Pemilu 2024, Ini 4 Nama yang Lolos
Yang mana hal ini disebabkan oleh kesalahan baca pada aplikasi Sirekap.
"Karenanya pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, dilaksanakan perbaikan di Sirekap. Dan yang kita jadikan acuan perbaikan adalah di C Hasil Plano. Karena itu sudah berdasarkan ada saksi, ada pengawas TPS," jelasnya.
Temuan lain yang menjadi evaluasi adalah kurangnya waktu pelaksanaan Bimtek dari PPK kepada petugas KPPS.
Baca juga: Partisipasi Pemilih di Karangasem Capai 83 Persen di Pemilu 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.