Pemilu 2024

Aplikasi Sirekap hingga Minimnya Bimtek KPPS Jadi Bahan Evaluasi di Bangli

Penggunaan aplikasi Sirekap hingga pendeknya waktu pelaksanaan Bimtek dari PPK kepada anggota KPPS, menjadi hal yang perlu dievaluasi.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komisioner KPU Bangli, I Ketut Suandana 

Suandana mengatakan, pelaksanaan Bimtek dari PPK kepada KPPS hanya berlangsung selama sehari.

Dengan waktu yang sangat minim, ia tidak memungkiri jika pelaksanaan Bimtek kurang maksimal.

Sehingga ada petugas KPPS yang belum terlalu paham mengenai tahapan, maupun proses-proses di TPS. 

Baca juga: Hasil Sidang Pleno Pemilu 2024 KPUD Karangasem: 5 Calon Petahana Diprediksi Tak Lolos

Salah satu contoh, KPPS belum terlalu memahami dalam konteks penulisan di C Hasil Plano. Sehingga terjadi kekeliruan.

"Misalnya ada penukaran tempat yang seharusnya DPTb masuk ke kolom DPK, begitupun sebaliknya. Namun demikian tidak mempengaruhi hasil," ucapnya. 

Begitupun ada petugas KPPS yang belum paham betul mengenai DPTb dan DPK. Sehingga ada temuan beberapa masyarakat yang masuk dalam DPTb, justru tidak memiliki kesempatan untuk memberikan hak pilihnya.

"Inilah yang menjadi PR buat kita selaku penyelenggara, untuk berbenah diri. Apalagi yang terdekat ini menuju Pilkada."

"Sehingga saat pelaksanaan Pilkada tidak ada lagi petugas KPPS yang kebingungan dalam memahami teknis-teknis pelaksanaan di TPS," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved