Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Tutik Kusuma Wardhani, Caleg Dapil Bali yang Menjadi Anggota DPR RI 2024-2029

Nama Tutik Kusuma Wardhani tercatat sebagai salah satu caleg yang lolos menjadi Anggota DPR RI 2024-2029 dapil Bali.

Istimewa
Tutik Kusuma Wardhani - Harta Kekayaan Tutik Kusuma Wardhani, Caleg Dapil Bali yang Menjadi Anggota DPR RI 2024-2029 

Harta Kekayaan Tutik Kusuma Wardhani, Caleg Dapil Bali yang Menjadi Anggota DPR RI 2024-2029

TRIBUN-BALI.COM - Nama Tutik Kusuma Wardhani tercatat sebagai salah satu caleg yang lolos menjadi Anggota DPR RI 2024-2029 dapil Bali.

Perempuan yang bernama lengkap Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani ini merupakan Owner dan Founder RS Kertha Usadha Singaraja.

Karier politiknya dimulai tahun 2009 sebagai anggota DPRD Bali.

Baca juga: Dari 45 Anggota Terpilih, Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Setor Bukti Lapor Harta Kekayaan ke KPU

Sebagai pejabat, Tutik harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Tutik yang dilaporkan tahun 2018 sebesar Rp68.173.750.000.

Pada laman LHKPN diketahui Tutik pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2014 saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Bali.

Saat itu jumlah kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp3.208.857.000.

Baca juga: Harta Kekayaan Gede Suharaja, Ayah Mahalini yang Punya Mantu Rizky Febian, Ternyata Orang Terpandang

Angka ini melonjak drastis pada tahun 2017 dengan laporan jumlah kekayaan sebesar Rp68.173.750.000.

Angka yang sama dilaporkan saat tahun 2018.

Berikut rinciannya.

Tanah dan bangunan Rp44.000.000.000

Baca juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Maju dalam Pilkada Badung 2024, Berikut Harta Kekayaan Gus Bota

1. Tanah seluas 4260 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri Rp2.000.000.000

2. Tanah seluas 460 m2 di Kab / Kota Kota Denpasar , hasil sendiri Rp4.500.000.000

3. Tanah seluas 175 m2 di Kab / Kota Kota Denpasar , hasil sendiri Rp2.500.000.000

4. Tanah seluas 250 m2 di Kab / Kota Kota Denpasar , hasil sendiri Rp3.500.000.000

5. Tanah seluas 350 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri Rp2.000.000.000

6. Tanah seluas 470 m2 di Kab / Kota Kota Denpasar , hasil sendiri Rp4.500.000.000

7. Tanah seluas 2750 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri Rp 2.500.000.000

8. Tanah seluas 4800 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri Rp4.500.000.000

9. Tanah seluas 690 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri Rp5.000.000.000

10. Tanah seluas 225 m2 di Kab / Kota Kota Kenpasar , hasil sendiri Rp10.000.000.000 2018

11. Tanah seluas 7100 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri Rp3.000.000.000

b. Alat transportasi dan mesin Rp695.000.000

1. Mobil, Ford minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000

2. Mobil, Toyota Jeep tahun 2014, hasil sendiri Rp350.000.000

3. Mobil, Suzuki minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp110.000.000

4. Mobil, Suzuki minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp110.000.000

c. Harta bergerak lainnya Rp14.478.750.000

d. Surat berharga Rp9.000.000.000

e. Kas dan setara kas Rp ----

f. Harta lainnya Rp ----

 sub total Rp68.173.750.000

iii. Utang Rp ----

iv. Total Harta Kekayaan (ii-iii) Rp68.173.750.000. (*)

 

Demikianlah harta kekayaan pejabat yang dilaporkan ke LHKPN KPK. (*)

 

 

Artikel lainnya di Harta Kekayaan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved