Berita Denpasar

Tak Lapor Harta Terancam PAW! Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Terpilih Setor Bukti Lapor LHKPN ke KPU

Selain itu, yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa LHKPN mereka dalam proses verifikasi KPK.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Dewa Ayu Sekar Anggraeni 

TRIBUN-BALI.COM - Mayoritas anggota DPRD Kota Denpasar terpilih sudah menyetorkan bukti lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Denpasar. Dimana dari 45 anggota DPRD terpilih, sudah 40 orang yang melakukan penyetoran.

“Sudah 40 orang DPRD terpilih yang sudah menyetorkan tanda terima LHKPN,” kata Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni saat diwawancarai, Kamis (25/7).

Sementara itu, 5 anggota DPRD terpilih lainnya saat ini masih berproses. Dimana mereka sudah menyetorkan bukti email pengiriman LHKPN ke KPK.

Baca juga: Penjualan Mobil Turun! Pemerintah Kaji Lagi Pemberian Diskon Pajak

Baca juga: Made Ardika Meninggal di Kapal, Dikira Tidur, Penumpang Tak Bernyawa di Pelabuhan Padangbai

“Meski belum serahkan tanda bukti, 5 lainnya sudah menyetorkan bukti email dari KPK bahwa LHKPN yang bersangkutan dalam proses verifikasi,” katanya.

Selain itu, yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa LHKPN mereka dalam proses verifikasi KPK.

Untuk diketahui, pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat agar anggota DPRD terpilih tersebut bisa dilantik. Jika tak melakukan penyetoran bukti pelaporan maka akan di-PAW.

Pada Pileg 2024 Februari lalu, PDIP tetap menguasai mayoritas kursi di dewan Denpasar. Diketahui, PDIP meloloskan sebanyak 22 calon dari total 45 kursi. Kemudian disusul oleh Partai Gerindra yang memiliki 9 kursi.

Pada posisi ketiga ada Partai Golkar yang merebut 7 kursi. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 1 kursi, serta partai pendatang baru yakni Gelora meraih 1 kursi. Dari jumlah itu, ada 15 wajah baru yang lolos ke DPRD Denpasar pada Pileg 2024. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved