Sponsored Content

Fraksi di DPRD Bangli Sampaikan Pandangan Umum RAPBD Perubahan 2024

Fraksi Demokrat dalam PU-nya menyampaikan mereka menghargai kerja keras eksekutif, sehingga mampu mengupayakan peningkatan pendapatan daerah

istimewa
Eksklusif dan legislatif Kabupaten Bangli, Bali dalam sidang pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024, Jumat 2 Agustus 2024 - Fraksi di DPRD Bangli Sampaikan Pandangan Umum RAPBD Perubahan 2024 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Eksekutif dan legislatif Kabupaten Bangli, Bali, terus mengebut tahapan penetapan RAPBD Perubahan 2024.

Seperti pada Jumat 2 Agustus 2024, mereka menggelar rapat paripurna sebanyak tiga kali.

Diawali Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Bangli.

Sidang pertama ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca juga: Tidak Hanya Dilantik 5 Agustus 2024, Nanti Akan Ada Dua Pimpinan Sementara di DPRD Badung 

Hanya jeda dalam beberapa menit, sidang kedua pun berlangsung.

Sidang kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangli, Nyoman Budiada, dengan materi rapat pembacaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan APBD TA 2024.

Fraksi Demokrat dalam PU-nya menyampaikan mereka menghargai kerja keras eksekutif, sehingga mampu mengupayakan peningkatan pendapatan daerah yang semula Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

Baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun penambahan signifikan dari pendapatan transfer antar daerah.

Partai Demokrat juga memberi atensi pada sisi belanja.

Adanya angka yang masih sangat besar pada belanja operasional, jika dibandingkan belanja modal.

Partai Demokrat Bangli menyarankan 3 aspek penting terkait APBD Perubahan, sebagai berikut: Agar seluruh OPD mengutamakan efesiensi terhadap segala kegiatan penggunaan anggaran dengan melakukan pengawasan internal, taat asas, sehingga setiap program terlaksana sesuai target dan sasaran. Agar setiap penggunaan anggaran senantiasa memprioritaskan kebutuhan masyarakat strata bawah, baik dari aspek ketersediaan pangan, papan, keterjangkauan pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

"Pengadaan pegawai hendaknya selalu disesuaikan dengan urgensi dan tuntutan IPTEK menuju pemenuhan pelayanan kepada masyarakat," demikian seperti yang dibacakan Ketua Fraksi Demokrat, I Made Sudiasa.

Dilanjutkan pandangan Fraksi Restorasi Hati Nurani, yang dibacakan I Ketut Guna.

Dalam hal ini, mereka meminta TAPD dan masing-masing OPD agar dapat lebih serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat, serta lebih mengutamakan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin.

Selain itu, diharapkan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembayaran pembangunan daerah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved