Kelompok Warga Gugat Jalan Lingkar Selatan, PUPR Badung Minta Bantuan Hukum

Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruangan (PUPR) dituntut kelompok masyarakat untuk menghentikan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi Jalan Panti Giri - Sawangan 

Kelompok warga itu pun meminta Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) untuk menghentikan proyek tersebut, serta meminta ganti rugi Rp39 Miliar lebih.

Menurut informasi yang didapat, kelompok masyarakat yang menggugat yakni sejumlah warga di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. 

Setidaknya ada enam warga dalam gugatannya meminta proyek JLS dihentikan, lantaran sebagian tanah mereka belum menerima ganti rugi. (*)

 

Berita lainnya di Proyek Jalan Lingkar Selatan

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved