Buruh Proyek di Badung Lakukan Aksi Tak Senonoh pada Bocah SD, Aksinya Terekam CCTV
Kelakuan Muhammad Fikrom Efendi Marhabani (19), seorang buruh proyek ini sungguh keterlaluan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Buruh Proyek di Badung Lakukan Aksi Tak Senonoh pada Bocah SD, Aksinya Terekam CCTV
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kelakuan Muhammad Fikrom Efendi Marhabani (19), seorang buruh proyek ini sungguh keterlaluan.
Ia melakukan hal tak senonoh dengan membegal bokong seorang bocah kelas 5 SD.
Tidak sampai di situ, ia juga mengaku meremas payudara seorang pembantu rumah tangga yang ditemuinya di jalan perumahan di satu kawasan Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis 1 Agustus 2024.
Baca juga: PASCA Kasus Helikopter, Satpol PP Badung Kembali Tertibkan 4 Layangan di Kuta Selatan Badung
Kasus ini terkuak setelah aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan laporan kedua korban.
Dua korban atas ulah bejat pelaku ialah N berusia 11 tahun pelajar dan M berusia 27 tahun pembantu rumah tangga.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, modus operandi pelaku sama, yakni dengan memepet korbannya.
"Pelaku memepet korban pertama lalu memegang atau meremas pantat korban menggunakan tangan kiri pelaku."
Baca juga: Cakupan Imunisasi Polio di Bali, Badung Capai 99,2 Persen, Karangasem Terendah
"Terhadap korban kedua pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri pelaku," beber AKP Sukadi, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap Fikrom di sebuah bedeng proyek Beellevue Heritage Jalan Dharmawangsa, Kampial, Benoa pada Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 13.00 WITA.
"Motifnya iseng," tuturnya.
Baca juga: DLHK Badung Miris Lihat Ulah Warga Buang Sampah di Trotoar, Padahal Sudah Ada Baliho dan CCTV
Kronologis kejadian berawal pada Kamis 1 Agustus 2024 pukul15.30 WITA ketika korban pertama berjalan di dalam perumahan.
Tiba - tiba datang seorang laki - laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor honda vario dan langsung memegang pantat lalu kabur.
Kemudian terjadi kembali dengan pelaku yang sama menimpa korban kedua masih dalam perumahan dengan pelaku yang sama.
Baca juga: Fraksi PDIP Apresiasi Pengalokasian Perubahan RAPBD Badung 2024
"Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor honda Vario warna merah hitam DK 3298 AAY, satu buah jaket warna abu - abu yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatan dan satu buah celana kain warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatan," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Pelecehan Seksual di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.