Berita Badung
Iseng, Seorang Buruh Proyek Lakukan Pelecehan di Badung Bali, Meremas Bokong Anak di Bawah Umur
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, modus operandi pelaku sama, yakni dengan memepet korbannya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Muhamad F.E.M (19) diduga melakukan pelecehan seksual di Badung, Bali.
Muhamad F.E.M (19), tak puas membegal bokong gadis kelas 5 Sekolah Dasar, ia juga mengaku meremas payudara seorang pembantu rumah tangga yang ditemuinya di jalan perumahan.
Aksi pelaku yang merupakan seorang buruh proyek itu dilakukan di satu kawasan Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis 1 Agustus 2024.
Kasus ini terkuak setelah aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan laporan kedua korban.
Dua korban atas ulah bejat pelaku ialah N berusia 11 tahun (pelajar) dan M berusia 27 tahun (pembantu rumah tangga).
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Kuta Selatan Bali Dibekuk Polisi, Aksinya Terekam Kamera CCTV
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, modus operandi pelaku sama, yakni dengan memepet korbannya.
"Pelaku memepet korban pertama lalu memegang atau meremas pantat korban menggunakan tangan kiri pelaku. Terhadap korban kedua pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri pelaku," beber AKP Sukadi, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap Fikrom di sebuah bedeng proyek Beellevue Heritage Jalan Dharmawangsa, Kampial, Benoa pada Sabtu 3 Agustus 2024, pukul 13.00 WITA.
"Motifnya iseng," tuturnya.
Kronologis kejadian berawal pada Kamis 1 Agustus 2024, pukul15.30 WITA, ketika korban pertama berjalan di dalam perumahan dan tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Vario dan langsung memegang pantat lalu kabur.
Kemudian terjadi kembali menimpa korban kedua masih dalam perumahan dengan pelaku yang sama.
"Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda Vario warna merah hitam DK 3298 AAY, satu buah jaket warna abu-abu yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatan dan satu buah celana kain warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatan," jelasnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.