Berita Badung
DLHK Badung Miris Lihat Ulah Warga Buang Sampah di Trotoar, Padahal Sudah Ada Baliho dan CCTV
Sementara itu, ulah warga membuang sampah di trotoar terekam CCTV. Peristiwa ini terjadi di trotoar Jalan Gunung Sanghyang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sementara itu, ulah warga membuang sampah di trotoar terekam CCTV. Peristiwa ini terjadi di trotoar Jalan Gunung Sanghyang, Lingkungan Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara.
Padahal spanduk larangan bahkan CCTV telah dipasang, akan tetapi warga tersebut cuek. Video rekaman CCTV pembuangan sampah sembarangan itu pun ramai di media sosial yang lokasinya di perbatasan dengan kota Denpasar.
Baca juga: Denpasar Perketat Soal Reklame, Ada Tim Gabungan Bertugas Berangus Pelanggar
Baca juga: Temukan 4,5 Kg Daging Anjing Rica-rica, Satpol PP Bali Sidak di Beberapa Warung di Denpasar
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas LHK Badung, I Nyoman Sumantra mengatakan, beberapa kali warga tepergok buang sampah dan ia masih memberikan toleransi berupa pembinaan.
Namun mulai sekarang ia akan memberikan sanksi lebih keras sesuai Perda 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Barang siapa membuang sampah tidak pada tempatnya, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Begitulah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kalau masih seperti ini kami akan proses. Karena ini jelas-jelas sengaja membuang sampah sembarangan di atas trotoar. Apalagi sudah ada spanduk larangan," paparnya. (gus)
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.