Berita Denpasar
LPD di Denpasar Uji Coba Pembayaran Pajak Daerah, Rencana Bisa Bayar Samsat Perpanjangan di 2025
tahun 2025 mendatang, pihaknya mengatakan, LPD akan dijadikan agen pembayaran kendaraan bermotor perpanjangan atau samsat perpanjangan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebanyak 10 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Denpasar mulai diujicobakan sebagai tempat pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Di mana LPD ini difungsikan sebagai agen Bank BPD Bali.
“Sudah ada 10 LPD yang kami bukakan agen Bank BPD. Sehingga bisa melakukan pembayaran pajak,” kata Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin 5 Agustus 2024.
Nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi satu atau dua bulan ke depan terkait pembayaran pajak ini.
Baca juga: Kebut Target Pembayaran Pajak PBB P2, Bapenda Denpasar Buka Loket di Car Free Day
“Kami akan lakukan kunjungan secara door to door untuk mengetahui LPD mana yang sudah maksimal penerapannya,” katanya.
Sementara itu, tahun 2025 mendatang, pihaknya mengatakan, LPD akan dijadikan agen pembayaran kendaraan bermotor perpanjangan atau samsat perpanjangan.
Eddy Mulya mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan LPD sebagai lembaga keuangan desa adat.
Selain itu, hal ini juga akan menambah konter pembayaran pajak daerah selain di Kantor Bapenda dan cabang BPD.
"Kami ingin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sehingga semakin mudah dan dekat. Sekaligus mengurangi antrean di kantor," katanya.
Selama ini, pihaknya menerapkan mobil keliling untuk mengcover pembayaran pajak di desa/kelurahan.
Dan jika program ini berjalan baik, maka bisa saja layanan mobil keliling dihentikan.
"Nanti LPD yang berperan paling baik akan kami pertimbangkan untuk dapat reward," katanya.
Eddy Mulya menyebut di Denpasar ada 35 LPD, di mana untuk tahap awal akan diujicobakan di 10 LPD terbaik sebagai percontohan.
"Pertama akan kami pakai 10 LPD terbaik sebagai percontohan. Kami ujicobakan berdasarkan kapasitas LPD itu," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.