Berita Denpasar

Mengejar Angka Nol Kemiskinan, Denpasar Peringkat 3 Nasional Kota Minim Warga Tak Mampu

Arya mengatakan, untuk kendala yang dialami yakni data yang turun dari pusat saat dilakukan verifikasi ke lapangan ada perbedaan.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
BERI KETERANGAN - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memberi keterangan. 

TRIBUN-BALI.COM  - Denpasar mendapat peringkat ketiga kota Paling Minim Warga Miskin di Luar Jawa. Persentase Kota Denpasar yakni 2,59 persen atau berada di bawah Balikpapan dengan persentase 2,23 persen dan Sawahlunto dengan persentase 2,33 persen.

Data ini berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI pada Maret 2024. Pemerintah Kota Denpasar pun langsung menargetkan angka kemiskinan bisa nol persen.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemerintah Pusat mencanangkan kemiskinan ekstrem bisa nol persen di tahun 2024 untuk seluruh Indonesia. Ia mengaku optimistis bisa berhasil di Denpasar.

"Kami optimistis kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem bisa nol persen dan saya kira secara angka sudah nol persen," demikian kata Arya Wibawa, Selasa (6/8).

Ia mengatakan, untuk menangani kemiskinan ekstrem pihaknya menggelontorkan anggaran Rp 7 miliar. Selain itu, pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dilakukan intervensi dengan program bedah rumah dan berbagai pelatihan.

Baca juga: Telan Dana Kisaran Rp78,6 Miliar Target Desember 2024! Tingkat Kerumitan Perbaikan Tebing Uluwatu

Baca juga: 2 Dokter Unud Calon Spesialis Berselingkuh, Dihentikan Pendidikannya Selama 3 Bulan! 

Ilustrasi - Denpasar mendapat peringkat ketiga kota Paling Minim Warga Miskin di Luar Jawa. Persentase Kota Denpasar yakni 2,59 persen atau berada di bawah Balikpapan dengan persentase 2,23 persen dan Sawahlunto dengan persentase 2,33 persen.
Ilustrasi - Denpasar mendapat peringkat ketiga kota Paling Minim Warga Miskin di Luar Jawa. Persentase Kota Denpasar yakni 2,59 persen atau berada di bawah Balikpapan dengan persentase 2,23 persen dan Sawahlunto dengan persentase 2,33 persen. (Pixabay)

Secara akumulatif, anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp 15 miliar. "Kalau ditotal hampir Rp 10 sampai Rp 15 miliar kami gelontorkan untuk menangani kemiskinan ekstrem," katanya.

Arya mengatakan, untuk kendala yang dialami yakni data yang turun dari pusat saat dilakukan verifikasi ke lapangan ada perbedaan. Dalam data tersebut tercantum jika masyarakat yang disurvei tidak bekerja, namun saat diverifikasi sudah bekerja.

Pihaknya juga menjaga warga yang berada di jurang kemiskinan agar tidak menjadi miskin. "Tim pusat turun saat pandemi dan pasca pandemi kan mereka belum bekerja, sekarang kami verifikasi lagi mereka sudah bekerja," katanya.

Di mana warga yang berada di jurang kemiskinan ini berpenghasilan lebih sedikit di atas Rp 752 ribu per bulan. "Kami intervensi itu, jangan sampai di jurang kemiskinan jadi miskin," katanya. (sup)


Hibah untuk Desa, Banjar dan ST

Sementara itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) Denpasar menggelontorkan hibah untuk desa adat, banjar adat dan sekaa teruna (ST). Total anggaran yang digelontorkan Rp 13 miliar.

Dana hibah ini berasal dari APBD Induk 2024. Kepala Disbud Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, penerima dana hibah ini dari tingkat desa adat hingga sekaa teruna.

Jumlah yang diterima berbeda. Khusus untuk dana desa adat dalam setahun mendapatkan dua kali. Pada anggaran induk dan anggaran perubahan.

Namun untuk banjar adat dan sekaa teruna hanya mendapatkan sekali saja pada anggaran induk. "Yang dapat dua kali hanya desa adat saja," demikian katanya.

Khusus desa adat pada anggaran induk sebesar Rp 1.750.000.000 untuk 35 desa adat. Per satu desa adat mendapatkan Rp 50 juta. Sementara itu untuk banjar adat totalnya Rp 3.770.000.000. Dana ini diberikan untuk 377 Banjar adat, dengan masing-masing banjar adat mendapatkan Rp 10 juta.

Sedangkan untuk sekaa teruna masing-masing mendapat lebih besar dari banjar adat yakni Rp 20 juta. Total anggaran yang dikeluarkan untuk 375 sekaa teruna sebesar Rp 7.500.000.000. Sedangkan untuk desa adat pada pencairan kedua akan dikeluarkan saat APBD perubahan. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved