Berita Gianyar

NEKAT Maling Uang & HP Milik Pelayan Kafe, PNM Dibekuk Polres Gianyar!

Satreskrim Polres Gianyar menangkap pria berinisial PNM (43) di sebuah kafe remang Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar.

ISTIMEWA
PELAKU - Satreskrim Polres Gianyar menangkap pria berinisial PNM (43) di sebuah kafe remang Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar. PNM ketahuan mencuri handphone dan uang milik pelayan kafe di sana. 

TRIBUN-BALI.COM  - Satreskrim Polres Gianyar menangkap pria berinisial PNM (43) di sebuah kafe remang Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar. PNM ketahuan mencuri handphone dan uang milik pelayan kafe di sana.

Korban berinisial NWS (22) yang merupakan pelayan di Warung Kafe AJ sedang keluar dari mejanya untuk mendatangi tamu. Ia lupa dan meninggalkan handphone dan dompet di atas meja.

Selang beberapa saat ketika ia mendatangi meja yang tadi, ternyata handphone dan dompet yang berisikan uang dan sejumlah kartu telah hilang. Ia panik kemudian berusaha mencari handphone dompetnya.

Baca juga: INCAR WNA! Yusuf Sudah Jambret 23 Turis Asing & Beraksi di 10 Lokasi, Incar Barang Mahal Korban

Baca juga: ISTRI Prof Antara Ungkapkan Kesedihan Suaminya Meninggal Begitu Cepat, Titipkan 2 Anak di FK Unud

NWS menemukan dompetnya di depan kafe namun uang yang ada didalamnya sebesar Rp 800 ribu telah hilang. Atas kejadian ini, ia langsung melapor ke petugas kepolisian Polres Gianyar.

Kamis 1 Agustus 2024, Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas berhasil menangkap PNM di rumahnya kawasan Desa Serongga Gianyar. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone dan juga uang di dalam dompet milik pelayan kafe.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, mengatakan atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved