Berita Badung

INCAR WNA! Yusuf Sudah Jambret 23 Turis Asing & Beraksi di 10 Lokasi, Incar Barang Mahal Korban

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, penjambretan dilakukan pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Subak Sari

zoom-inlihat foto INCAR WNA! Yusuf Sudah Jambret 23 Turis Asing & Beraksi di 10 Lokasi, Incar Barang Mahal Korban
ISTIMEWA
PELAKU - Yusuf, pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Kuta Utara, Badung dibekuk polisi. Namanya Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia sudah beraksi di 10 lokasi dengan total korban 23 warga negara asing (WNA).

TRIBUN-BALI.COM - Pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Kuta Utara, Badung dibekuk polisi. Namanya Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia sudah beraksi di 10 lokasi dengan total korban 23 warga negara asing (WNA).

Dalam melancarkan aksinya, dia kerap berpura-pura jadi tukang ojek dan memberi tumpangan kepada WNA. Saat WNA mengeluarkan ponsel, ia sigap mengambil ponsel turis dan menurunkan korban dengan paksa.

Yusuf alias Jimmy pun ditangkap di amankan di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, setelah adanya laporan dari WNA Australia yang bernama Edward Michelle Marie (30).

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, penjambretan dilakukan pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Subak Sari, Gang Mango, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

"Saat itu korban sedang berada di Jewelry Family Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Korban pun ingin menuju LV 8 Hotel," demikian ujarnya, Jumat (9/8).

Baca juga: ISTRI Prof Antara Ungkapkan Kesedihan Suaminya Meninggal Begitu Cepat, Titipkan 2 Anak di FK Unud

Baca juga: Adakan Penghormatan Terakhir pada Mendiang Prof Antara, Seluruh Pimpinan Unud Hadir

Tidak lama datang pelaku yang menawari korban tumpangan untuk diantar ke Lv8 Hotel tempat korban menginap. Saat itu korban sedang memegang satu Handphone merek Iphone 15 Pro warna hitam. Namun pelaku tidak menuju jalan ke Lv8 Hotel malah menuju ke arah lain.

"Jadi saat korban meminta untuk diturunkan pelaku tersebut tidak berhenti, akhirnya korban melompat kemudian pelaku berhenti dan merebut handphone korban, kemudian pelaku langsung pergi," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana bersama tim opsnal melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan ditemukan ciri-ciri pelaku mengarah pada satu orang laki-laki.

"Berdasarkan informasi tersebut Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku atas nama Moh. Yusuf aias Jimmy di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur," bebernya.

Setelah diintrogasi, Moh Yusuf alias Jimmy mengakui menjual ponsel tersebut ke temannya di daerah Tuban seharga Rp 3.500.000. Jimmy mengaku melakukan kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Jadi hasil penjualan ponsel tersebut diberikan ke istrinya sejumlah Rp 500 ribu, membayar kredit Rp 627 ribu, dan membayar kos di Rogojampi Rp 600 ribu. Proses hukum tetap berlanjut dan pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta Utara," kata dia. (gus)


Modus Langsung Sikat

Tersangka Moh Yusuf alias Jimmy tidak hanya mengawali aksinya dengan berpura-pura menjadi ojek, namun juga langsung menjambret saat WNA sedang berjalan.

Ia mengendarai motor dan langsung kabur ketika sudah mendapat barang incarannya. Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma mengatakan dari pemeriksaan Polsek Kuta Utara, pelaku sudah beraksi sebanyak 23 kali di 10 TKP. "Pelaku ini memang spesialis jambret. Bahkan sudah berkali-kali melakukan aksinya," jelas Sukarma.

Adapun TKP atau lokasi penjambretan yang dilakukan yakni di La Favela sebanyak empat kali, Mexicola Seminyak sebanyak tiga kali.

Hatch Bar Pecatu sebanyak tiga kali, Sandbar Batu Bolong sebanyak tiga kali, Mexicola Batu Bolong sebanyak tiga kali, Old Mans Batu Bolong sebanyak tiga kali, Pantai Batu Belig satu kali, Pantai dekat Finns satu kali dan Jalan Maluku Denpasar satu kali. "Terakhir dia beraksi di Jalan Pantai Berawa, sehingga kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," ucapnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved