Denpasar Akan Terapkan Teba Modern, Mampu Serap Sampah Organik Masyarakat
Peluncuran inovasi penanganan sampah organik ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Denpasar Akan Terapkan Teba Modern, Mampu Serap Sampah Organik Masyarakat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Teba modern mulai diterapkan di Denpasar.
Peluncuran inovasi penanganan sampah organik ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.
Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kawasan Banjar Bun, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Baca juga: Dengan Bank Sampah dan TPS3R, Denpasar Klaim Kurangi 280 Ton Sampah per Hari
Peluncuran program ini dilaksanakan langsung dengan menuangkan sampah organik pada Teba Modern di Kawasan Banjar Bun Denpasar.
Jaya Negara mengatakan, secara teknis Teba Modern akan mampu menyerap sampah organik masyarakat.
“Jadi poin pentingnya adalah memilah sampah, setelah dipilah, sampah organik bisa di masukan ke Teba Modern, dan nanti setelah matang, bisa kita jadikan kompos untuk pupuk, bahkan belakangan ini kita lihat perkembangannya bisa sekaligus menjadi sumur resapan pengendali banjir,” ujarnya.
Baca juga: Minimalisir Buang Sampah Sembarangan, Tempat Sampah Pasar Ubud Gianyar Kini Aksesable
Jaya Negara mengatakan, saat ini volume sampah rata-rata di Kota Denpasar mencapai 800 Ton per hari.
Namun demikian, jumlah tersebut diprediksi sudah bisa terserap di hulu sebanyak 270 ton.
Hal ini tak lepas dari optimalisasi pengolahan sampah pada TPS3R, Bank Sampah, Komposting, Komunitas Eco Enzime, dan yang terbaru Teba Modern ini.
Baca juga: Tempat Sampah Pasar Ubud Lebih Aksesable, Transaksi QRIS Lintas Negara Meningkat
Pihaknya menambahkan, pada Anggaran Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2024, Pemerintah Kota Denpasar telah merancang Program Teba Modern ini.
Sebanyak 200 titik akan disasar Teba Modern.
Di mana, implementasinya akan menyasar lokasi yang memiliki jumlah sampah organik yang tinggi.
Baca juga: Lahan Kosong di Seririt Buleleng Terbakar, Dugaan Kuat Akibat Pembakaran Sampah
Mulai dari Banjar, Pura, hingga Taman-Taman, termasuk juga Sekolah Negeri.
“Teba Modern ini adalah salah satu dari berbagai inovasi pengolahan sampah di hulu, sehingga diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke hilir, Teba Modern akan melengkapi TPS3R yang jumlahnya mencapai 23 titik di Kota Denpasar, yang mana sebanyak 17 titik sudah dilengkapi mesin Gibrig, Bank Sampah juga sudah terus bertumbuh untuk penanganan sampah an organik, dan saat ini kami dorong Teba Modern, semoga bisa terus mendukung optimalisasi penanganan sampah dari hulu,” ujar Jaya Negara.
Pendiri Komunitas Malu Dong Komang Sudiarta mengatakan Teba Modern merupakan sebuah konsep penanganan sampah organik di perumahan atau di hulu.
Konsepnya menggunakan penampungan sedalam 2 meter yang dilengkapi dengan tutup untuk memasukan sampah.
Pihaknya mengatakan, hingga saat ini telah terdapat 33 Teba Modern yang sudah beroperasi.
Jumlah tersebut akan terus bertambah lantaran permintaan oleh masyarakat kian bertambah.
Meski banyak permintaan, Sudiarta yang akrab disapa ‘Bemo’ ini mengaku harus selektif.
Hal ini lantaran tidak semua bisa dibantu dalam meralisasikan penerapan Teba Modern ini.
“Syaratnya ya itu tadi, pemilahan sampah, kita harus pastikan masyarakat yang akan membuat Teba Modern taat dalam pemilahan sampah, karena jika tidak, Teba Modern tidak akan optimal dalam mendukung penanganan sampah,” ujarnya.
Sudiarta mengatakan, berdasarkan pengalamannya, satu teba modern tidak akan penuh dalam waktu delapan hingga sembilan bulan. Sebab, di dalamnya terjadi proses penguraian sampah organik secara alami.
“Komunitas Malu Dong akan menuntaskan pembangunan teba modern di Denpasar, sembari dengan melakukan edukasi kepada masyarakat agar nantinya sampah organik tidak terus menerus dibuang ke TPA ataupun TPS3R dan TPST,” ujarnya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.