Spesialis Jambret WNA Diamankan Polsek Kuta Utara, Lakukan Aksi 23 Kali dengan 10 TKP Berbeda
Setelah dilakukan interogasi lebih dalam, aksi jambret yang dilakukan Moh Yusuf (30) menguak fakta lainnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri

ISTIMEWA
PELAKU - Yusuf, pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Kuta Utara, Badung dibekuk polisi. Namanya Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia sudah beraksi di 10 lokasi dengan total korban 23 warga negara asing (WNA).
Pelaku yang diketahui bernama Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kerap menyasar Warga Negara Asing.
Bahkan dalam melancarkan aksinya, dia kerap berpura-pura jadi tukang ojek dan memberi tumpangan kepada WNA.
Baca juga: Nyambi Jadi Nail Artist di Bali, WNA Asal Belarusia Berakhir Dideportasi
Saat WNA mengeluarkan HP pihaknya langsung mengambil HP WNA dan menurunkan WNA dengan paksa.
Moh. Yusuf alias Jimmy pun berhasil di amankan di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur setelah adanya laporan dari WNA Astralia yang bernama Edward Michelle Marie (30). (*)
Berita lainnya di Jambret di Bali
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.