Berita Badung

TERTANGKAP, Penjambret Spesialis WNA di Kuta Utara Bali, Beraksi 23 Kali di 10 TKP

TERTANGKAP, Penjambret Spesialis WNA di Kuta Utara Bali, Beraksi 23 Kali di 10 TKP

Istimewa
Pelaku jambret Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat diamankan di Polsek Kuta Utara. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku jambret Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan jajaran satreskrim Polsek Kuta Utara.

Bahkan yang mengejutkan setelah diintrogasi lebih mendalam ternyata Moh Yusuf alias Jimmy itu sudah melakukan aksi jambret sebanyak 23 kali dengan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Aksi jambret yang dilakukan tidak hanya berpura-pura menjadi ojek, namun juga melakukan pengambilan paksa saat WNA sedang berjalan.

Baca juga: Istri Ditangkap, Bandar Narkoba di Buleleng Digerebek Bareng Teman Kencan, Berakhir Ditembak

Dia beraksi dengan menggunakan sepeda motor dan langsung kabur ketika berhasil melakukan aksinya.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan dari pemeriksaan reskrim polsek Kuta Utara pelaku sudah beraksi sebanyak 23 kali dengan 10 TKP.

"Pelaku ini memang spesialis jambret. Bahkan sudah berkali-kali melakukan aksinya," jelas Ipda Sukarma pada Jumat 9 Agustus 2024.

Baca juga: TERUNGKAP! 4 Hari Sebelum Meninggal di Denpasar, Prof Antara Alami Ini, Dayu Bulan Singgung Unud

Adapun TKP atau lokasi penjambretan yang dilakukan yakni di Lafavela sebanyak 4 kali, Mexicola Seminyak sebanyak 3 kali, Hatch Bar Pecatu sebanyak 3 kali, Sandbar Batubolong sebanyak 3 kali, Mexicola Batubolong sebanyak 3 kali, Oldmans Batubolong sebanyak 3 kali, Pantai Batubelig sebanyak 1 kali, Pantai dekat Finns sebanyak 1 kali dan Jalan Maluku Denpasar sebanyak 1 kali.


"Terakhir dia beraksi di Jalan Pantai Berawa, sehingga kita lakukan penyelidikan untuk memgungkap pelakunya," ucapnya 


Kendati demikian dari catatan hukum, disebutkan bahwa pelaku juga merupakan residivis dengan kasus narkoba. Bahkan dalam melakukan aksinya, pelaku selalu menggunakan pakaian serba hitam dan juga helm hitam.


"Dari pengamanan pelaku jajaran reskrim berhasil mengamankan 1 buah hp merk Iphone 15 Pro warna hitam yang dicuri pelaku. Serta 1 buah hp merk Oppo A57 warna biru miliknya dan juga motor Honda Beat warna Merah Hitam nopol P 4394 QAF yang digunakan dalam menjalankan aksinya," imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, Pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Kuta Utara, Badung berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara. Pelaku yang dikatahui bernama Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kerap menyasar Warga Negara Asing.


Bahkan dalam melancarkan aksinya, dia kerap berpura-pura jadi tukang ojek dan memberi tumpangan kepada WNA. Saat WNA mengeluarkan HP pihaknya langsung mengambil HP WNA dan menurunkan WNA dengan paksa.


Moh. Yusuf alias Jimmy pun berhasil di amankan di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur setelah adanya laporan dari WNA Astralia yang bernama Edward Michelle Marie (30).

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved