Anggaran Penanganan Narkoba Turun Drastis, DPD RI Bawa Persoalan Narkoba ke Sidang Pusat
Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali pun membawa persoalan narkoba ini dalam sidang di ibu kota.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Anggaran Penanganan Narkoba Turun Drastis, DPD RI Bawa Persoalan Narkoba ke Sidang Pusat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lonjakan kejahatan narkotika menjadi fakta-fakta yang memberatkan sistem pemasyarakatan.
Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali pun membawa persoalan narkoba ini dalam sidang di ibu kota.
Hal ini berkaitan dengan Inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberadaan lapas yang berada dalam tekanan berdampak pada kualitas hidup tahanan atau napi menurun, kesehatan mereka berada dalam ancaman, ruangan penjara menjadi sesak dan minim kebersihan.
Baca juga: BURONAN Bandar Narkoba Lari & Sembunyi di Kebun, PAS Dibekuk Timsus Polres Buleleng Bareng Kekasih!
Selain itu, beban negara untuk memenuhi bahan makanan bagi tahanan juga tidak sedikit.
"Ada beberapa catatan penting, terutama bagaimana mencarikan solusi terutama berkenaan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang memiliki kelebihan daya tampung penghuni lapas di Bali disumbang oleh tahanan dan narapidana kejahatan narkotika yang," kata Senator Ngurah Ambara kepada Tribun Bali, pada Senin 12 Agustus 2024.
Kata dia, peredaran gelap narkoba yang sedemikian masif dan terorganisasi di Bali.
Baca juga: Tangkapan Besar! Polres Buleleng Gagalkan Penyeludupan Setengah Kilo Narkoba
Hal ini tak pelak membuat masyarakat skeptis atas kinerja pihak berwajib.
Ambara mengakui urgensi dan kompleksitas masalah narkotika yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat sehingga ia ingin membawa persoalan ini ke pusat.
"Saya mendengar dengan seksama ketidaksenangan dan kekhawatiran masyarakat terhadap keterbatasan langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengatasi peredaran narkoba," tutur dia.
Tantangan yang dihadapi memang besar, sehingga, kata Ambara, hal perlu diambil tindakan konkret untuk mengatasi persoalan narkotika,
"Tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan narkotika, pembaruan sistem pemantauan yang lebih efektif, serta upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat," terang Ambara.
Terkait dengan pemidanaan terhadap kejahatan narkotika, menurutnya diperlukan optimalisasi alternatif hukuman selain pidana penjara seperti misalnya penguatan jalur rehabilitasi, restorative justice, kerja sosial (social pardon) ataupun bentuk- bentuk hukuman lainnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi over capacity lapas yang terjadi saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.