Berita Bali

Anggaran Penanganan Narkoba Turun Drastis, DPD RI Bali Bawa Masalah Narkotika ke Sidang di Ibu Kota

Desa Bersinar Baru 30 dari 150 Desa, Pararem Anti Narkoba Baru 139 Dari 1.500 Desa Adat

istimewa
Anggota DPD RI, Ngurah Ambara (kiri) saat beraudiensi dengan pemerintah daerah - Anggaran Penanganan Narkoba Turun Drastis, DPD RI Bali Bawa Masalah Narkotika ke Sidang di Ibu Kota 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali membawa berbagai persoalan di Pulau Dewata dalam sidang-sidang di Ibu Kota, salah satu yang menjadi atensi adalah permasalahan narkotika yang kian menjamur.

Hal ini berkenaan dengan Inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara sosiologis, lonjakan kejahatan narkotika menjadi fakta-fakta yang memberatkan sistem pemasyarakatan.

Keberadaan lapas yang berada dalam tekanan berdampak pada kualtas hidup tahanan atau napi menurun, kesehatan mereka berada dalam ancaman, ruangan penjara menjadi sesak dan minim kebersihan.

Baca juga: Istri Ditangkap, Bandar Narkoba di Buleleng Digerebek Bareng Teman Kencan, Berakhir Ditembak

Selain itu, beban negara untuk memenuhi bahan makanan bagi tahanan juga tidak sedikit.

"Ada beberapa catatan penting terutama bagaimana mencarikan solusi terutama berkenaan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang memiliki kelebihan daya tampung penghuni lapas di Bali disumbang oleh tahanan dan narapidana kejahatan narkotika yang," kata Senator Ngurah Ambara kepada Tribun Bali, pada Senin 12 Agustus 2024.

Kata dia, peredaran gelap narkoba yang sedemikian masif dan terorganisir di Bali tak pelak membuat masyarakat skeptis atas kinerja pihak berwajib.

Ambara mengakui urgensi dan kompleksitas masalah narkotika yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat sehingga ia ingin membawa persoalan ini ke pusat

"Saya mendengar dengan seksama ketidaksenangan dan kekhawatiran masyarakat terhadap keterbatasan langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengatasi peredaran narkoba," tutur dia.

Tantangan yang dihadapi memang besar, sehingga, kata Ambara, hal perlu diambil tindakan konkret untuk mengatasi persoalan narkotika,

"Tindakan penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan narkotika, pembaharuan sistem pemantauan yang lebih efektif, serta upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat," terang Ambara.

Terkait dengan pemidanaan terhadap kejahatan narkotika, menurutnya diperlukan optimalisasi alternatif hukuman selain pidana penjara seperti misalnya penguatan jalur rehabilitasi, restorative justice, kerja sosial (social pardon) ataupun bentuk- bentuk hukuman lainnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi over capacity lapas yang terjadi saat ini.

Pihaknya mendorong pemerintah untuk meningkatkan sinergitas antara instansi terkait terutama BNN (Badan Narkotika Nasional) di wilayah terus berinovasi agar menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bali.

"Sebab Bali bukan hanya dijadikan transit tapi sudah menjadi target tujuan penjualan dari bandar narkoba," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved