Pilkada Bali 2024
Jika Golkar Keluarkan Manuver Lawan PDIP, Kotak Kosong Bisa Digagalkan Pada Pilkada Badung
Wayan Suyasa menjadi salah satu kader yang mendapat panggilan induk partai untuk mengikuti arahan di Jakarta pada Selasa 21 November 2023 lalu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jika memang benar Partai Gerindra dan Demokrat merapat kepada Partai PDI Perjuangan pada Pilkada Badung, maka hanya Partai Golkar satu-satunya yang bisa menggagalkan munculnya kotak kosong.
Mengingat partai berlambangkan pohon beringin itu yang memiliki jumlah kursi lebih dari 20 persen di DPRD Badung
Apalagi Partai Golkar sudah getol mendeklarasikan diri untuk tarung pada Pilkada 2024 ini.
Selebihnya I Wayan Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Badung sudah memastikan diri akan merebut kursi Bupati.
Baca juga: GERINDRA Curi Start! Umumkan 7 Kandidat di Pilkada Bali 2024, Tapi Usung Kader PDIP di Karangasem
Meski dikhianati Partai Gerindra dengan mundurnya Disel Astawa menjadi Calon Wakil, namun tidak mempengaruhi Golkar bisa menelurkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Sebelumnya, I Wayan Suyasa menjadi salah satu kader yang mendapat panggilan induk partai untuk mengikuti arahan di Jakarta pada Selasa 21 November 2023 lalu.
Arahan yang diberikan pun berkaitan dengan penanganan Pileg, Pilpres dan juga Pilkada.
Pada intinya target kursi di daerah juga menjadi penentu dalam pemerolehan rekomendasi.
Sehingga Suyasa bekerja keras untuk membesarkan Partai Golkar di Gumi Keris, termasuk berusaha menambah perolehan kursi di DPRD Badung.
Upaya Suyasa kala itu pun tidak mengkhianati hasil.
Bahkan pada Pemilu 2024, Partai Golkar di Badung mampu menambah kursi menjadi 11 kursi dari dari 7 kursi sebelumnya.
Setelah Golkar Badung mampu menambah kursi di DPRD Badung, kabar baik kembali menyertai langkah I Wayan Suyasa.
Pada akhir tahun 2023, terdapat surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris DPP, Lodewijk F. Paulus yang sudah sampai ke DPD.
Pada surat tersebut, ada 42 nama bakal calon yang diusung sebagai Kepala Daerah dari tingkat Kabupaten, Kota hingga Provinsi Bali.
Namun khusus untuk di Kabupaten Badung, nama I Wayan Suyasa diusulkan sebagai nama tunggal untuk bakal calon Bupati Badung dan juga dilakukan pemanggilan khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.