Berita Denpasar

Penganiayaan di Jalan Badak Agung Denpasar, Anak Ketakutan Ngadu Bapak, Pemuda Langsung Dihajar

anak tersebut lewat dan kembali diajak ngobrol oleh korban GEPW serta menanyakan pertanyaan yang kemudian membuat anak tersebut ketakutan

istimewa
Penganiayaan di Jalan Badak Agung Denpasar, Anak Ketakutan Ngadu Bapak, Pemuda Langsung Dihajar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan yang viral di media sosial diketahui terjadi di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur, Denpasar, Bali akhirnya di mediasi oleh kepolisian. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2024 siang, sekitar pukul 14.00 WITA, kejadian bermula dari korban MBYP (19) dan GEPW (19) bersama 10 orang rekannya sedang nongkrong di Jalan Badak Agung tepatnya di sebelah utara mini market Ayu Nadhi Mart.

Kemudian melintas seorang anak laki-laki naik sepeda gayung dan dipanggil GEPW serta mengajak bercanda anak tersebut dengan menanyakan hal konyol seperti menanyakan dimana alamat rumah Ipin-Upin dan anak laki-laki tersebut mengatakan tidak tahu lalu pergi dari lokasi.

Beberapa saat kemudian, anak tersebut lewat dan kembali diajak ngobrol oleh korban GEPW serta menanyakan pertanyaan yang kemudian membuat anak tersebut ketakutan sehingga pergi dan mengadu ke bapaknya.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Petugas Jagabaya Kuta Berhasil Diamankan Polisi

Tak berselang lama, pelaku penganiayaan PKV (41) yang merupakan bapak dari anak tersebut datang dan anaknya menunjuk korban hingga PKV langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban MBYP dan GEPW.

Kejadian tersebut sempat direkam oleh warga dan di posting di media sosial sehingga menjadi viral dan kedua korban penganiayaan pun sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Mendapat laporan tersebut unit Reskrim Polsek Denpasar timur langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek ke TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan dari saksi di TKP.

"Karena viral di media sosial, pelaku PKV berinisiatif mendatangi Polsek Denpasar timur pada Sabtu 10 Agustus 2024 untuk melakukan klarifikasi dan dipertemukan dengan kedua korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 15 Agustus 2024. 

Selanjutnya dilakukan mediasi oleh polisi dengan mempertemukan antara kedua korban dan pelaku, mereka akhirnya sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan bersama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar," pungkasnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved