Berita Bali
TEGAS! Pertamina Langsung PHK, SPBU Viral di Denpasar, Usai Pungli ke Pembeli, Nasib Operator Kini
Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen, mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespon keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Kota Denpasar, Bali.
Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut, dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa 13 Agustus 2024.
Pihaknya meminta, pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen, mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU, agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.
Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.
Baca juga: BREAKING NEWS! Coffee Shop di Jalan Kembang Matahari Denpasar Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Baca juga: VIRAL Dugaan Pungli Petugas SPBU di Denpasar, Polisi Selidiki Fakta, Pihak Dirugikan Harap Melapor!
| Bali Berduka, I Nyoman Artha Berpulang, Sosok Visioner di Balik Lahirnya Dewata TV |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Tersangka Togar Situmorang, Panglima Hukum Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Komisi IV DPR RI Gelar Diskusi Repatriasi Untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali |
|
|---|
| Dramatis, Alif Andira dari Bali Raih Juara Nasional ICTC 2025/2026, Wakili Tanah Air ke Thailand |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.