Beli BBM Kena Biaya Admin
Viral SPBU di Denpasar Kenakan Biaya Admin Rp5 Ribu pada Konsumen, Polisi Datangi TKP
Satreskrim Polresta Denpasar mendatangi SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Viral SPBU di Denpasar Kenakan Biaya Admin Rp5 Ribu pada Konsumen, Polisi Datangi TKP
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar mendatangi SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa 13 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan untuk menindak seorang operator SPBU yang tidak sesuai SOP atau Standard Operating Procedure yang mengenakan biaya admin Rp 5 ribu terhadap konsumen.
Pertemuan antara pihak kepolisian dengan manajemen SPBU pun dilakukan di lantai dua kantor SPBU secara tertutup.
Baca juga: VIRAL Biaya Admin Rp 5 Ribu di SPBU Denpasar, Polisi Turun Tangan di TKP
Tidak berselang lama, tiga orang keluar ruangan dan terburu-buru menuruni anak tangga.
Dua di antaranya perempuan berseragam merah diduga merupakan operator yang melakukan pungutan Rp5 ribu dan satu orang laki-laki berseragam hitam, diduga merupakan atasan dua orang wanita itu.
Di parkiran sepeda motor, awak media mencoba meminta keterangan laki-laki berseragam hitam tersebut yang diketahui merupakan Pengawas SPBU, Nyoman Sukirta.
Baca juga: Viral Operator SPBU di Denpasar Kenakan Biaya Admin Rp 5 Ribu Kepada Konsumen, Ini Kata Pertamina
“Ini kejadiannya di sini, tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu)."
"Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” ucap Nyoman Sukirta di sela akan menuju Polresta Denpasar bersama anggota Reskrim.
“Sementara cukup ya, ini karena kita harus segera ke kantor. Oke makasih ya,” kata seorang anggota Reskrim yang mendampingi Pengawas SPBU tersebut.
Baca juga: CEK Harga BBM di Seluruh SPBU Pulau Bali, Jawa dan Lombok 29 Juli Jenis Pertalite dan Solar
Dari pantauan jurnalis tribunbali.com di lapangan, dua orang perempuan diduga operator yang melakukan pungutan berboncengan dengan satu sepeda motor, sementara Nyoman Sukirta menaiki sepeda motor sendiri.
Lalu anggota Satreskrim Polresta Denpasar mengikuti mereka dari belakang dengan sepeda motor juga.
Sebelumnya Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video, di mana dalam video itu dirinya meminta maaf.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Dan kami tetap komitmen meningkatkan pelayanan ke konsumen. Untuk masukan dan saran bisa juga mengkontak call center 135. Terima kasih,” ucapnya dalam video klarifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.