Pilkada Bali 2024

Rekomendasi Mulai Bermunculan Untuk Pilkada Karangasem Bali, Potensi Munculkan 3 Pasangan Calon

Rekomendasi Mulai Bermunculan Untuk Pilkada Karangasem Bali, Potensi Munculkan 3 Pasangan Calon

istimewa
Partai Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan I Komang Wirawan (Ketua DPC Demokrat Karangasem), berpasangan dengan Nengah Sumardi (Sekretaris DPD II Golkar Karangasem) untuk Pilkada Karangasem. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Politik di Kabupaten Karangasem mulai berdinamika setelah partai-partai mulai mengeluarkan rekomendasi untuk Pilkada.

Setelah Gerindra yang secara mengejutkan mendukung calon bupati dari PDIP, dengan mengeluarkan rekomendasi untuk incumbent Gede Dana-Nengah Swadi.

Partai Demokrat akhir Juni lalu ternyata telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Ketua DPC Demokrat Karangasem I Komang Wirawan, berpasangan dengan Sekretaris DPD II Golkar Karangasem, Nengah Sumardi.

"Ya (rekomendasi telah keluar), akhir Juni lalu. Rekomendasi itu dikeluarkan DPP. Saya ditugaskan menjadi bakal calon Bupati Karangasem dalam pilkada nanti," ujar Wirawan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali, Selasa 13 Agustus 2024.

Untuk memuluskan pasangan calon tersebut ke Pilkada Karangasem, Partai Demokrat harus membentuk koalisi karena memiliki kekuatan enam kursi di DPRD Karangasem.

Jika rekomendasi dari Golkar sejalan dengan Demokrat, pasangan ini bisa diusung dalam Pilkada mendatang. 

"Sekarang kami masih menunggu rekomendasi dari Golkar untuk Pak Nengah Sumardi. Semoga dalam waktu dekat rekomendasi dari Golkar bisa keluar," jelas dia.

Baca juga: Pilkada Bali 2024, Kembang-Ipat Akui Sudah Dipanggil DPP PDIP, Terima Surat Tugas dari PKB dan PPP

Sementara jika melihat peta kekuatan di DPRD Karangasem, masih sangat berpeluang muncul 3 pasangan calon.

Dua partai peraih kursi terbanyak di DPRD Karangasem yakni PDIP dengan 15 kursi dan Gerindra yang memiliki kekuatan 9 kursi telah berkoalisi.

Sementara jika Demokrat dan Golkar sepakat berkoalisi dan maju ke Pilkada dan mengusung Wirawan- Sumardi, partai lain seperti Nasdem, Hanura, dan Perindo otomatis tidak bisa mengusung calon karena hanya memiliki kekuatan total 7 kursi di legislatif.

Munculnya 3 pasangan calon pada Pilkada Karangasem nanti terbuka lebar, setelah berpeluangnya pasangan calon independent I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya lolos dalam verifikasi faktual. (mit)

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved