Beli BBM Kena Biaya Admin

Viral Videonya Lakukan Pungli Rp 5 Ribu Saat Isi BBM, Operator SPBU Langsung Di-PHK

viral unggahan video di media sosial seorang konsumen di SPBU menanyakan sejak kapan ada aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM

Adrian/Tribun Bali
Pasca viral dugaan pungli, SPBU di Jalan Pulau Komodo Denpasar tutup sore ini dari yang biasanya beroperasi sampai malam hari - Viral Videonya Lakukan Pungli Rp 5 Ribu Saat Isi BBM, Operator SPBU Langsung Di-PHK 

Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM Jenis Pertamax dengan jerigen di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya 5.000 oleh oknum operator SPBU

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.

Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan. 

“Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi Operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan menaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina. 

Dan menegaskan kembali kepada para operator, khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Nonsubsidi.

Kasus ini menjadi perhatian Satreskrim Polresta Denpasar dimana sejumlah polisi mendatangi SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Selasa 13 Agustus 2024. 

Pertemuan polisi dengan manajemen SPBU tersebut dilakukan di lantai dua kantor SPBU secara tertutup.

Tidak berselang lama tiga orang di mana dua di antaranya perempuan berseragam merah diduga merupakan operator yang melakukan pungutan Rp 5 ribu dan satu orang laki-laki berseragam hitam diduga merupakan atasan dua orang wanita itu keluar ruangan dan terburu-buru menuruni anak tangga. 

Di parkiran sepeda motor awak media mencoba meminta keterangan seorang laki-laki yang berseragam hitam tersebut.

“Ini kejadiannya di sini tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu). Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” ucap Pengawas SPBU, Nyoman Sukirta di sela akan menuju Polresta Denpasar bersama anggota Reskrim.

“Sementara cukup ya ini karena kita harus segera ke kantor. Oke makasih ya,” kata seorang anggota Reskrim yang mendampingi Pengawas SPBU tersebut.

Sebelumnya Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video, di mana dalam video itu dirinya meminta maaf. 

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami tetap komitmen meningkatkan pelayanan ke konsumen. Untuk masukan dan saran bisa juga mengkontak call center 135. Terima kasih,” ucapnya dalam video klarifikasi.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kasus ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved