Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Beli BBM Kena Biaya Admin

Viral Videonya Lakukan Pungli Rp 5 Ribu Saat Isi BBM, Operator SPBU Langsung Di-PHK

viral unggahan video di media sosial seorang konsumen di SPBU menanyakan sejak kapan ada aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM

Tayang:
Adrian/Tribun Bali
Pasca viral dugaan pungli, SPBU di Jalan Pulau Komodo Denpasar tutup sore ini dari yang biasanya beroperasi sampai malam hari - Viral Videonya Lakukan Pungli Rp 5 Ribu Saat Isi BBM, Operator SPBU Langsung Di-PHK 

Jansen juga meminta pihak yang merasa dirugikan agar membuat laporan resmi tertulis ke polisi untuk ditindaklanjuti.

"Akan dilakukan lidik kebenaran, dan agar masyarakat yang menemukan dan mengalami kecurangan membuat laporan tertulis ke kepolisian terdekat sehingga dapat ditindaklanjuti. Berhubungan terkait dengan kerugian konsumen, tentunya konsumen yang benar dirugikan, agar membuat laporan," kata Jansen, Selasa 13 Agustus 2024.

Selain di kepolisian, Jansen juga menyarankan untuk menyampaikan pengaduan konsumen kepada Kementerian Perdagangan dari berbagai saluran layanan. 

"Bisa diadukan di aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839," jelasnya. (zae/ian)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved