Berita Bali
WNA Rusia yang Berbuat Onar! Diamankan Polsek Kuta Selatan & Diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai
Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Fahrizal untuk penanganan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada Rabu 14 Agustus 2024, sekitar pukul 09.20 WITA, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Anton Viktorovich, diserahkan kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai oleh Polsek Kuta Selatan.
Bule Rusia tersebut sebelumnya telah melakukan perbuatan yang membuat warga di Jimbaran tidak nyaman.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa, tentang adanya seorang WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku bernama Anton Viktorovich asal Rusia, di mana pelapor kenal dengan pelaku karena pelanggan di bengkel.
Sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru. Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara.
Namun telah beberapa lama Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya.
Baca juga: Persiapan Pelantikan DPRD Buleleng Sudah Sampai 90 Persen! Simak Beritanya
Baca juga: RICUH Eksekusi Vila di Canggu! Termohon Keberatan, Sempat Terjadi Pemukulan

Hal itu kemudian memicu kemarahan Anton, hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.
WNA
Rusia
Polsek Kuta Selatan
Imigrasi Ngurah Rai
Warga Negara Asing
Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai
TRAGIS! Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Kapendam IX/Udayana Buka Suara |
![]() |
---|
VIDEO Kecelakaan di Gitgit Buleleng Bali, Truk Pengangkut Ijuk Terguling Usai Pir Belakang Patah |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim |
![]() |
---|
Waspada Banjir Rob di Pesisir Bali 9–16 Agustus 2025: Efek Bulan Purnama dan Perigee |
![]() |
---|
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.