Berita Bali
Hingga Juli 2024 Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sejumlah Rp9,31 Triliun
Hingga Juli 2024 Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sejumlah Rp9,31 Triliun
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) kumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp9,31 triliun hingga bulan Juli tahun 2024.
Angka ini setara dengan 64,39 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun. Penerimaan pajak Rp9,31 triliun tersebut membuat pertumbuhan menjadi sebesar 27,08 persen year on year (yoy),
Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh saat kegiatan Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar.
Baca juga: Ini Pertanda Jelas Geg Kadek pada Ibunda Sebelum Ulah Pati di Jembatan Sukasada Buleleng
“Update aplikasi Coretax, saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang bekerja pada tahap edukasi. Kegiatan edukasi tahap pertama adalah edukasi pengenalan proses bisnis Coretax, tahap kedua mengenalkan aplikasi secara terbatas kepada Wajib Pajak terpilih,” ujar, Nurbaeti pada, Jumat 16 Agustus 2024.
Lebih lanjutnya ia mengatakan pada tahap ketiga dilakukan melalui edukasi mandiri berdasarkan inisiatif Wajib Pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk, tahap keempat edukasi dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet, dan tahap kelima edukasi regulasi pendukung coretax yang dimulai ketika regulasi terbit.
Baca juga: SELAMAT JALAN Dewa dan Gede, 2 Nyawa Melayang Sia-sia, Kecelakaan Adu Jangkrik di Buleleng
“Per tanggal 12 Juli 2024 terdapat 21 jenis layanan yang telah dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak dengan menggunakan NIK, NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP yang lama yaitu NPWP 15 Digit. Saat ini aplikasi Coretax masih dalam tahap uji coba dan kedepannya seluruh layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat diakses oleh Wajib Pajak dengan menggunakan NPWP yang baru secara penuh,” bebernya.
Sementara itu, Puguh Wiyatno, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Juli sebesar Rp694,01 miliar dari target sejumlah Rp1,24 triliun (55,81 persen dari target).
“Penerimaan ini tumbuh Rp139,23 miliar atau 25,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy),” kata, Puguh.
Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp87,59 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (77,05 persen dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp606,42 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (53,67 persen dari target).
Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang dengan realisasi hingga 31 Juli 2024 sebesar Rp31,31 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar (44,05 persen dari target). Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP Aset sebesar Rp10,63 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (60,55 persen dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp578 juta dari target sejumlah Rp160 juta (360,92 persen dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp20,09 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (65,15 persen dari target).
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Seniman Disabilitas Daftarkan Merek dan Hak Cipta Karyanya |
![]() |
---|
Polda Bali Ungkap 95 Kasus Kejahatan dan Tangkap 123 Tersangka, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Sabu |
![]() |
---|
Satgas LPG 3 Kg Bali Sidak 7 Pangkalan di Denpasar Bali, Pertamina Ancam Cabut Hak Usaha |
![]() |
---|
BAHAS Kejahatan Terorganisir hingga Cyber Crime, Pemimpin Keamanan Global Hadiri FBI NAA di Bali |
![]() |
---|
28 Personel Amankan Kedatangan &Keberangkatan Delegasi FBI NAA Conference 2025 di Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.