Per 1 Oktober, Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah, Jaya Negara: Minimal 30 Persen Selesai di Hulu
Mulai 1 Oktober 2024 ini, warga di Denpasar diwajibkan untuk pilah sampah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Per 1 Oktober, Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah, Jaya Negara: Minimal 30 Persen Selesai di Hulu
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai 1 Oktober 2024 ini, warga di Denpasar diwajibkan untuk pilah sampah.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah yang terbuang ke TPA Suwung.
Selain itu, ini juga sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat agar ikut bersama melakukan penanganan sampah di Denpasar.
Baca juga: Tangani Sampah di Badung, DPRD Gandeng Perusahaan Internasional Asal Korea
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, sampah di Denpasar akan dipilah menjadi sampah organik, non organik dan residu.
“Untuk residu akan dibawa ke insinerator, lalu plastik ke bank sampah, dan organik dikerjakan di mesin gibrig,” katanya saat diwawancarai, Sabtu, 17 Agustus 2024 usia upacara HUT RI di Lapangan Lumintang Denpasar.
Dengan adanya pemilahan ini, maka akan mempercepat penanganan sampah di hulu.
Baca juga: Dengan Bank Sampah dan TPS3R, Denpasar Klaim Kurangi 280 Ton Sampah per Hari
Selain itu, pembenahan di hilir pun dilakukan.
“Seharusnya harapan kita di hilir selesaikan secara maksimal. Intinya edukasi masyarakat, bagaimana seminimal mungkin keluarkan sampah, yang dikeluarkan sudah terolah dengan rapi,” katanya.
Secara perlahan pihaknya juga akan membentuk karakter masyarakat untuk ikut mengelola sampah.
Baca juga: Bahas Penanganan Sampah, DPRD Badung Gandeng Perusahaan Asal Korea
“Memang seharusnya pemerintah siapkan layanan maksimal, tapi tidak ada salahnya ada dukungan masyarakat di rumahnya masing-masing,” katanya.
Dirinya mengatakan, untuk saat ini, tantangan pemilahan sampah salah satunya adalah kesadaran masyarakat.
Namun dengan beberapa langkah, pihaknya pun mengaku optimis hal ini bisa terwujud.
Baca juga: Sungai Kulkul Penuh Sampah, Rencana TPS3R di Dusun Lepang Bali Masih Jadi Pro-Kontra di Masyarakat
Apalagi selain pemilahan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Komunitas Malu Dong untuk membuat teba modern.
Juga ada bank sampah, mesin gibrig dan juga 23 TPS3R.
“Dengan semua ini, minimal 30 persen sampah bisa selesai di hulu,” katanya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.